KRjogja.com - KULONPROGO - Mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan, Kadipaten Pura Pakualaman siap mengembangkan lahan miliknya di bibir pantai Kalurahan Palihan dan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo. Menjadi kawasan pertanian modern dengan mentransformasi lahan berpasir menjadi ladang pangan produktif berbasis teknologi tinggi.
Berkolaborasi dengan Kora Agri dan Directive One. Proyek ini mengusung pendekatan pertanian presisi dengan inovasi seperti mekanisasi pengolahan tanah untuk menghadapi tantangan struktur pasir pantai. "Sistem irigasi presisi berbasis sensor kelembapan untuk efisiensi air, monitoring lahan berbasis otomasi untuk analisis pertumbuhan tanaman secara real-time, serta penggunaan varietas jagung unggul yang tahan terhadap stres salinitas dan kondisi pesisir,” ujar Direktur Utama PT Direktif Utama Indonesia, Taofiq Hidayah, Rabu (30/4/2025) di RM Joglo Saerah, Palihan, Temon.
Acara Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Milik Kadipaten Pura Pakualaman ini dihadiri unsur Pemkab Kulonprogo, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), BMKG, Pemerintah Kapanewon Temon, Kalurahan Palihan dan Sindutan, Kepolisian, TNI, gabungan kelompok tani, dan tamu undangan lainnya. “Total area pengembangan mencapai 103.570 meter persegi, terdiri dari Sertifikat Hak Milik No. 02594 seluas 27.240 m², No. 02595 seluas 35.490 m², dan No. 02917 seluas 40.840 m²," jelasnya.
Baca Juga: BPMP DIY Gelar Webinar Bertema Pencak Silat Sebagai Media Penguatan Karakter Anak Indonesia Hebat
Disebutkan Kora Agri bertanggung jawab dalam manajemen teknis pertanian, mulai dari penyediaan teknologi pengolahan tanah, sistem irigasi presisi, hingga monitoring berbasis drone untuk menjamin produktivitas optimal. "Sementara Directive One berperan sebagai manajer proyek dan pengembangan bisnis, mengelola keseluruhan perencanaan, koordinasi antarpihak, serta strategi keberlanjutan dan ekspansi proyek," jelasnya.
Ditegaskan pengembangan ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keseimbangan ekosistem. "Sebagian lahan tetap difungsikan sebagai zona konservasi cemara udang yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi pantai,” ungkap Taofiq menunjukkan tradisi dan inovasi dapat bersinergi untuk membuka potensi baru agribisnis.
Dijelaskan penanaman jagung di lahan Hak Milik Kadipaten Pakualaman sangat penting karena melibatkan langsung masyarakat sekitar pantai. "Hal ini menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Berdayakan Anggota, Masyarakat Pariwisata Karanganyar Bentuk Koperasi
Kegiatan ini, tambahnya juga menjadi wadah kolaborasi dengan para pemangku kepentingan daerah sebagai wujud gotong royong yang ingin diciptakan Kadipaten Pakualaman dalam mewujudkan perekonomian rakyat Kulonprogo yang lebih sejahtera. "Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanian berkelanjutan, mendukung ketahanan pangan lokal, serta memanfaatkan lahan secara produktif demi kesejahteraan bersama," tandasnya
Sementara KMT Pangarsowijoyo, dari Urusan Panitikismo Kadipaten Pakualaman, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kadipaten Pakualaman mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Yogyakarta. "Tanah milik Kadipaten Pakualaman tersebar di sepanjang pesisir Kabupaten Kulon Progo, meliputi empat Kapanewon: Wates, Panjatan, Galur, dan Temon," paparnya.
Menanggapi isu beredarnya surat teguran dari Tim Urusan Panitikismo Kadipaten Pakualaman kepada PT Direktif Utama Indonesia, KMT Pangarsowijoyo menegaskan bahwa surat tersebut bersifat internal dan belum pernah dikirimkan ke pihak mana pun.
Baca Juga: Kalender Jawa Kamis Pon 1 Mei 2025: Makna Neptu, Hari Naas dan Arah Keberuntungan
“Saya juga heran bagaimana surat itu bisa bocor ke luar, Tidak ada rencana maupun pelaksanaan untuk mengirimkan surat sebagai teguran administratif, karena Directive One sudah memenuhi persyaratan termasuk melakukan sosialisasi,” tegasnya.
Dengan total luas sekitar 2.000 hektare, sebagian besar lahan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, meskipun baru sebagian kecil yang mengajukan palilah atau kekancingan ke Kadipaten Pura Pakualaman,” tegas pria bernama asli Ir. Sukoco MM tersebut.