KRjogja.com - KULONPROGO - Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo, Ambar Purwoko terancam kehilangan jabatan penting di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) DIY. Lantaran yang bersangkutan ternyata juga merupakan anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo Periode 2025-2030 Wisnu Prastya, saat ini Ambar Purwoko menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar DIY. Tapi sejak seminggu lalu pihak Golkar DIY mengetahui Ambar punya Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra maka posisinya Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar DIY terancam dicopot bahkan KTA nya akan ditarik.
"Sekitar satu minggu lau, kami dapat info Wabup Kulonprogo, Ambar Purwoko punya KTA ganda. Padahal sepengetahuan kami selama ini, dia berada di Partai Golkar. Bahkan DPD I Golkar DIY menugaskannya sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar DIY," kata Wisnu, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Ditjen Bina Pemdes Minta Daerah Laporkan Progres Penyelesaian Batas Desa
Setelah mengetahui Ambar punya KTA ganda (Gerindra dan Golkar-Red) maka Pengurus Golkar DIY akan mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap Wabup Kulonprogo tersebut. "Untuk tindakannya saya kurang paham apakah dalam bentuk peringatan atau bahkan pencabutan KTA. Seluruhnya menjadi kewenangan penuh DPD Golkar DIY. Kami Pengurus Golkar Kulonprogo bersikap menunggu keputusan Pengurus Golkar DIY," jelas Wisnu Prastya yang saat ini menjabat anggota DPRD Kulonprogo.
Jajaran Pengurus DPD Golkar Kulonprogo sangat kecewa terhadap sikap politik Ambar Purwoko menjadi anggota dua partai politik (parpol). Secara etika hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan seorang kepala daerah yang menjadi panutan masyarakat Kulonprogo. Meski demikian, Wisnu menegaskan pihaknya tidak akan berlarut-larut dalam kekecewaan. Sebaliknya hal tersebut menjadi pemantik semangat agar pengurus, anggota dan kader Golkar terus berkarya untuk masyarakat Kulonprogo khususnya.
Baca Juga: Menunggu Permenaker, Pemkab Karanganyar Yakini Pembahasan UMK 2026 Tanpa Gejolak
Secara terpisah Ketua DPC Partai Gerindra Kulonprogo, Ika Damayanti Fatma Negara mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Pengurus DPD Gerindra DIY, Ambar Purwoko memang memiliki KTA Gerindra. Mensikapi hal tersebut pihaknya menyadari klaim semacam ini adalah bagian dari dinamika politik yang terjadi. Namun, Ika menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pedoman organisasi yang mengatur keanggotaan dengan sangat jelas.
"Pedoman organisasi Gerindra sudah mengatur keanggotaan dengan sangat jelas. Seseorang tidak boleh ber-KTA ganda. Tentang adanya nama pejabat yang diduga tercatat di dua parpol, DPC Gerindra Kulonprogo meminta agar mekanisme internal partai segera dijalankan, baik di tubuh Gerindra maupun di parpol lain," tegas Ika Damayanti, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Setir Mendadak Ngancing, Mobil Terjun ke Sawah di Karangpandan
Saat ini fokus utama Gerindra menjaga marwah partai dan memastikan setiap kader dalam satu barisan yang tegas dalam berpolitik. Jika ada temuan KTA ganda, Gerindra Kulonprogo mendorong proses klarifikasi dilakukan secara terbuka. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik. "Kami tidak ingin masyarakat bingung, politik harus transparan dan berintegritas. Kami menegaskan komitmen partai untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam berpolitik," tegas Ika yang juga anggota DPRD DIY. (Rul)