Krjogja.com - YOGYA - Sebanyak 25 pelaku seni budaya di DIY meliputi, pelestari atau pelaku, pelopor, pembaharu dan kreator, lembaga, media dan kategori khusus terpilih menerima Anugerah Kebudayaan 2023 yang diserahkan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Selasa (31/10/2023).
Pemberian Anugerah Kebudayaan itu sudah sesuai Pedoman Tata Cara Pemberian Penghargaan Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 127 tahun 2018.
"Anugerah Kebudayaan Gubernur, merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemda DIY atas nama masyarakat DIY, terhadap komitmen, aksi nyata, serta konsistensi para pelaku dan pelestari budaya di DIY. Sehingga, kepada pada penerima penghargaan besar harapan saya, agar apa yang diterima tidak dipandang dari nilai materialnya semata. Melainkan, sebagai simbol niat baik dan dukungan kami, untuk terus berkarya dan 'berjuang' di bidang yang telah dipilih," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY 2023 di Bangsal Kepatihan, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Dukung Pelestarian Budaya, Kenangan Brands Gelar Leadership Conference di Magelang dan Yogyakarta
Dari 25 penerima Anugerah Kebudayaan Tahun 2023, Komisaris Utama PT BP Kedaulatan Rakyat, Prof Dr Inajati Adrisijanti mendapatkan Anugerah Kebudayaan Tahun 2023 untuk kategori Pelestari atau Pelaku Budaya.
Sultan mengungkapkan, proses pewarisan budaya adalah kewajiban seluruh warga masyarakat, baik di masa lalu, sekarang, dan yang akan datang. Tidak hanya mewariskan saja, masyarakat juga hendaknya senantiasa menumbuhkan kultur baru atau kultur keunggulan di semua lini kehidupan melalui rekayasa kreatif budaya. Adapun caranya dengan dikembangkan maju tanpa kehilangan ruhnya.
"Tujuannya, agar budaya tidak jalan ditempat dan kehilangan relevansi dengan zaman, yang pada akhirnya ditinggalkan oleh komunitasnya sendiri," ungkap Sultan.
Sementara itu atas penghargaan yang diterima Prof Dr Inajati Adrisijanti mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas pemberian anugerah kebudayaan ini. Prof Inajati mengaku, tidak pernah bermimpi atau tidak pernah berharap akan mendapatkan anugerah tersebut.
"Alhamdulillah, anugerah ini adalah satu bentuk penghargaan kepada para pelestari budaya, seniman dan budayawan di DIY. Kami bertekad untuk terus melanjutkan tugas-tugas dan kegiatan-kegiatan kami untuk nama baik dan memajukan kebudayaan di DIY," kata Guru Besar Arkeologi FIB UGM sekaligus Komisaris Utama PT BP Kedaulatan Rakyat ini.
Baca Juga: Sumbu Filosofi Jadi Warisan Budaya Dunia, Pelaku Jasa Wisata Buat Paket Pendukung
Menurut Prof Inajati, dirinya mendapat pesan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X agar terus berkarya untuk menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Hal ini sangat penting. Artinya jangan sampai generasi muda lebih suka pada budaya-budaya asing, dan malah melupakan budayanya sendiri. Tetapi, juga tidak berarti orang tidak boleh paham dan tahu tentang budaya asing.
"Ada budaya asing dan ada budaya sendiri yang tidak boleh dilupakan. Jadi ada asimilasi, ada akulturasi budaya di antara kita," tuturnya. Anugerah ini bagi Prof Inajati menjadi motivasi untuk terus berkarya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, proses penentuan penerima Anugerah Kubudayaan dari Gubernur DIY didasarkan pada pedoman tata cara pemberian penghargaan dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan DIY yang termaktub dalam keputusan gubernur nomor 127 tahun 2018.
"Dinas Kebudayaan DIY menunjuk 15 orang terpilih dan kompeten untuk melaksanakan terhadap subjek penerima kategori pelestari dan atau pelaku seni, adat tradisi, cagar budaya, pelopor, pembaharu atau kreator, lembaga dan media, maestro atau mpu maupun kategori lain yang terkait dengan regenerasi pelestari/ pelaku budaya," terang Dian Lakshmi.
Baca Juga: Nih, Alasan Jokowi Pilih Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
Dian menambahkan, sebagai tindaklanjut pascapenerimaan Anugerah Kebudayaan, Dinas Kebudayaan DIY akan menggelar workshop sarasehan dan kegiatan aksi budaya lain dalam kegiatan gelar karya yang disiapkan tahun 2024 mendatang.
"Selama ini mungkin hanya ada seni, tradisi, tapi sebenarnya cukup banyak tokoh. Di balik pelestarian wujud fisik yang kemudian tampil ke kita, ada seseorang yang sangat luar biasa di belakangnya. Jadi sebenarnya banyak sekali pemikir, pemerhati, kreator, pelopor, pembaharu, mungkin itu mendapat porsi cukup besar di Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY 2023,"paparnya.
Adapun penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY 2023 kategori Pelestari dan atau pelaku budaya yaitu Prof Dr Inajati Adrisijanti, Iffah M Dewi, Petrus Agus Herjaka, Tim Behrend, Mahfud Ikhwan, Drs Surya Helmi, Prof Dr Sumarsam, Prof Dr Djoko Suryo dan Jamaluddin Latif.