Krjogja.com, SLEMAN - Ditlantas Polda DIY kembali memberikan kemudahan layanan dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru, bagi penyandang disabilitas.
Launching SIM Drive Thru Difabel, dilaksanakan saat puncak perayaan HUT ke-68 Lalu Lintas yang digelar Ditlantas Polda DIY, Senin (25/9/2023) di Stadion Maguwoharjo.
Baca Juga: Bupati Ajak Generasi Muda Membranding Bantul Lewat Acara Simphony Gumuk Pasir 2023
Salah seorang penyandang disabilitas, Sajianto mengaku senang dengan layanan baru tersebut. Apalagi, ia hanya membutuhkan waktu kurang dari 6 menit untuk mengurus perpanjangan SIM nya.
Tanpa turun dari motor yang dikendarai, warga Sedayu Bantul itu terlihat antusias mengikuti setiap tahapan di layanan SIM Drive Thru. Mulai dari mengisi data, tanda tangan, pembayaran hingga foto dan SIM pun sudah di tangan.
"Sangat senang karena layanan ini sangat cepat dan mempermudah bagi penyandang disabilitas seperti saya," ucapnya.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hadapi Pemilu 2024, TNI dan Polri Gelar Simulasi Sispamkota
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, layanan Drive Thru bagi difabel, merupakan layanan tambahan dari yang sudah ada.
"Layanan Drive Thru, sudah dilakukan untuk SIM A, B dan C di seluruh Polres, Polresta kabupaten dan kota se-DIY. Hanya saja, saat ini kami tambah bagi teman-teman yang berkebutuhan khusus," ungkap Kapolda.
Menurut Kapolda, layanan tersebut bertujuan mempercepat dan memberikan rasa adil bagi masyarakat serta bukti hadirnya negara. Kapolda mengatakan, penyandang disabilitas juga mengikuti tes seperti pencari SIM pada umumnya.
Baca Juga: Tips Aman Menghadapi Kendaraan Rem Mendadak Ala Honda Istimewa
Hanya saja, dilakukan secara kolektif untuk mempermudah, mengingat hanya ada dua rumah sakit yaitu RS Bhayangkara dan RSA UGM yang melayani tes kesehatan.
Khusus bagi difabel dari Kulonprogo dan Gunungkidul, akan dijemput oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika dinyatakan lulus kesehatan, dilanjutkan tes teori dan terakhir adalah tes praktik.
"Jika dilakukan satu-satu akan merepotkan, sehingga dilakukan secara kolektif untuk mempermudah," pungkasnya.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pelayanan ini sebagai bentuk pengabdian Polda DIY kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas. (*)