Buntut Berpantun di Wates, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:23 WIB
Aris Widihartanto saat memberikan keterangan pers  (Foto : Wahyu Priyanti)
Aris Widihartanto saat memberikan keterangan pers (Foto : Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - SLEMAN - Butet Kartaredjasa, Selasa (30/1/2024) dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan pendukung Paslon Prabowo-Gibran sekaligus relawan Projo DIY.

Seniman dan budayawan itu, dinilai telah menghina Jokowi dalam pantun yang ia bacakan saat mengikuti kampanye akbar Paslon Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1).

"Mas Butet telah melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi dan itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan," ujar relawan Projo DIY, Aris Widihartanto disela-sela membuat laporan di Mapolda DIY.

Baca Juga: Mengenal Rockefeller Foundation, Dituding Penyebab Munculnya COVID-19

Sebagai budayawan, lanjutnya, terlapor seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi generasi muda. Atas pantunnya itu, Butet disebut Aris, telah melakukan tindakan membabi-buta dan ngawur.

"Seharusnya dia menjelaskan program-program Mas Ganjar-Mahfud, bukan malah memanfaatkan kampanye dengan menghina Bapak Jokowi. Sebagai budayawan senior, seharusnya bisa lebih bijak dalam menyampaikan sesuatu," tandasnya.

Adapun pantun yang dinilai berisikan penghinaan, yakni pada kalimat yang menyamakan Jokowi dengan binatang. Atas dasar itulah, mereka melaporkan Butet dalam kasus ujaran kebencian atau hate speech.

Pelapor juga menyertakan barang bukti, antara lain video berisi pantun yang dibacakan oleh Butet Kartaredjasa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X