Rencananya, pelaksanaan PSU dan PSL dijadwalkan sebelum 24 Februari 2024, dan koordinasi dilakukan dengan KPU Sleman.
Ahmad Baehaqi, Ketua KPU Sleman, mengkonfirmasi adanya TPS yang bermasalah setelah pemilihan, dengan potensi PSU di TPS 126 Caturtunggal di Kapanewon Depok.
Baehaqi menjelaskan bahwa masalah muncul karena warga luar daerah mencoblos tanpa terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tambahan.
TPS 126 Caturtunggal menjadi salah satu contoh potensi pemilihan ulang yang masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Sleman.
Bawaslu Sleman dan KPU Sleman berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pemilihan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam menentukan langkah-langkah penyelesaian untuk memastikan keabsahan pemilihan.
Arjuna Al Ichsan Siregar menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian dalam pemilihan.
Bawaslu Sleman berusaha memberikan kepastian hukum dan integritas pemilihan dengan menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran dengan sungguh-sungguh.
Proses pemilihan yang adil dan transparan menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Sleman terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap jalannya pemilihan untuk mencegah potensi pelanggaran dan ketidaksesuaian.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi.
KPU Sleman menyambut baik kerjasama dengan Bawaslu dan berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan pemilihan yang muncul.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses penyelesaian yang sedang berlangsung, serta berperan aktif dalam menciptakan pemilihan yang adil.
Transparansi dalam mengungkapkan temuan dan langkah-langkah penanganan masalah menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik.
Seluruh pihak, termasuk Bawaslu, KPU, dan masyarakat, diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dan dapat diandalkan dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.***