Sebelumnya, pihaknya telah memberikan penguatan kepada para Guru Penggerak kompetensi manajemen pengelolaan sekolah.
“Harapannya apa yang diperoleh dalam diklat Guru Penggerak kemudian dilengkapi dengan manajemen pengelolaan sekolah, menjadi bekal yang lengkap untuk melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah,” tandasnya.
Pemkab Sleman menurut Ery serius mendorong kontribusi para guru dan kepala sekolah, maka pihaknya memiliki kriteria untuk mengevaluasi kinerja mereka.
“Keberhasilan sekolah menjadi indikator komitmen kepala sekolah dan para gurunya, karena inovasi yang ada di sekolah secara nyata adalah buah dari kontribusi mereka,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Amikom Berikan Pemaparan Pemasaran Digital untuk Bantu Desa Wisata Pantai Glagah
Sebagai pembinaan motivasi dan pemberdayaan, maka setiap praktik baik dari kepala sekolah dan guru di Sleman harus ditularkan dalam kelompok belajar.
“Kepala sekolah menularkan bagaimana praktik baik dalam mengelola sekolahnya, gurupun demikian harus menularkan inovasi pembelajaran kepada sejawatnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, guru di Sleman yang memiliki banyak inovasi dan kompetensi unggul akan diberikan panggung sebagai narasumber kegiatan peningkatan kompetensi.
Ery memberi contoh dalam pelatihan penyusunan soal, di sini guru dibina agar mampu menyusun soal yang baik.
Baca Juga: Antisipasi Laka Laut, Wisatawan Harus Waspadai Palung Pantai Selatan
“Kurikulum merdeka tidak diperbolehkan melakukan asesmen bersama, maka dari pelatihan ini muncul para guru yang berprestasi yang kemudian dibentuk tim untuk menyusun bank soalnya kabupaten Sleman,” katanya.
Bank soal ini menurut Ery bisa dimanfaatkan semua sekolah yang di Sleman, yang disajikan dalam inovasi Sleman Berbagi.
“Dengan demikian satuan pendidikan dalam menyusun soal memiliki pedoman kualitas, sehingga sekolah tidak memberikan asesmen dengan soal yang seadanya,” tegasnya.
Guna mendukung transformasi SDM pendidikan, di Sleman memiliki berbagai kebijakan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Menggunakan Kalender Hijriah Global Terpadu (KHGT), Ini Respon Pemerintah dan NU