KRjogja.com - HARI Pendidikan Nasional yang diperingati 2 Mei lalu, mengangkat tema 'Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar' . Bertepatan dengan hal tersebut, Kemendikbudristek juga mencanangkan bulan Mei 2024 ini sebagai Bulan Merdeka Belajar. Melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah telah menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan untuk anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Sedangkan di tingkat pendidikan tinggi, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah diberlakukan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM menawarkan lima program menarik, yaitu 1. Kemudahan izin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam membukan program studi baru, 2. Automasi sistem akreditasi (re-akreditasi), 3. Kemudahan perubahan status dari kampus negeri menjadi Badan Hukum, 4. Merubah Sistem Kredit Semester (SKS) menjadi program kerja luar kelas, dan 5. Program tracer study sebagai salah satu tolok ukur kinerja dan luaran dari perguruan tinggi.
Dalam program ke-4 MBKM, yang memberi kebebasan setiap mahasiswa untuk selama tiga semester belajar di luar program studinya, ditawarkan program Kampus Merdeka yang dapat diikuti mahasiswa, yaitu magang bersertifikat, studi independent bersertifikat, pertukaran mahasiswa, kampus mengajar (mahasiswa mengajar di satuan pendidikan dasar atau menengah), riset independent, proyek kemanusiaan, wirausaha Merdeka, dan membangun desa/KKN tematik.
Program Merdeka Belajar memang dirasa berjalan baik. Namun, masih banyak kendala dalam implementasinya. Merdeka Belajar merupakan suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan agar para siswa dan mahasiswa mampu mengoptimalkan bakat dan kemampuannya serta dapat memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk masa depan sebuah bangsa. Konsep Merdeka Belajar telah menjadi pusat perhatian dalam reformasi pendidikan di Indonesia. Seiring dengan wacana pergantian kabinet yang akan dibentuk oleh presiden terpilih, timbul pertanyaan apakah konsep tersebut akan berlanjut?
Sudah banyak ditebak bahwa menteri pendidikan pada kabinet mendatang akan berbeda dengan yang sekarang. Ganti Menteri ganti kebijakan, sudah selalu terjadi di Indonesia. Konsep Merdeka Belajar yang belum sepenuhnya terwujud, haruskah pupus dan digantikan dengan kebijakan baru yang berbeda?
Sesungguhnya, jika Merdeka Belajar dapat berjalan sesuai konsepnya, maka akan memungkinkan terciptanya generasi penerus yang lebih berkualitas, lebih kreatif, inovatif, dan mandiri karena konsep tersebut mencoba mengubah paradigma pendidikan dari model yang terpusat pada guru dan kurikulum yang kaku menjadi model pembelajaran yang lebih fleksibel dan memungkinkan siswa belajar sesuai minat, bakat, dan kebutuhannya.
Namun sayangnya, konsep merdeka belajar belum sepenuhnya dipahami, sehingga pelaksanaannya masih setengah hati.
Kurikulum Merdeka yang baru saja dicanangkan juga belum dapat diimplementasikan oleh setiap sekolah. Masih banyak kendala yang dihadapi, misalnya kesenjangan fasilitas pendukung antara tempat pendidikan favorit di kota dengan yang berada di pelosok daerah, ketersediaan sumber daya yang belum memadai dan merata kualitasnya di semua tempat pendidikan, serta kurangnya pelatihan bagi guru/dosen untuk mengadopsi dan mengimplementasikan konsep baru tersebut.
Tak dapat dipungkiri, semangat Merdeka Belajar masih perlu terus digaungkan dan diwujudkan agar tidak hanya menjadi slogan belaka. Pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan semua pihak terkait harus bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan mendorong perkembangan potensi setiap individu.
Selain itu, pendekatan inklusif dan berkelanjutan perlu diterapkan agar tak satu pun siswa yang tertinggal dalam proses pembelajaran. Daya dukung terhadap guru/dosen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terhadap konsep Merdeka Belajar akan menjadi kunci keberhasilan.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, konsep tersebut memiliki potensi besar guna mengubah wajah pendidikan Indonesia. Namun, hal ini membutuhkan upaya bersama serta konsistensi dalam menjalankan konsep tersebut. Itu semua baru dapat kita pastikan setelah terbentuknya susunan kabinet baru, Oktober mendatang. (Prof Dr Ir Ambar Rukmini, MP, Dosen Program Studi Teknologi Pangan Universitas Widya Mataram; Pengurus Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia)