Christiano mengemudikan mobil melaju di Jalan Palagan dinihari Dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan kacamata padahal mengalami mata minus dan silinder.
Saat kejadian, mobil BMW yang dikemudikan Christiano tersebut bermaksud mendahului motor Honda Vario nopol B 3373 PCG yang ditunggangi Argo.
Mobil hendak mendahului dari sebelah kanan hingga melebih garis marka dengan kecepatan tinggi.
Namun bersamaan itu, sepeda motor yang ditunggangi Argo hendak berputar arah, karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi benturan. Argo meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Poltek Nuklir BRIN Gelar Wisuda 2025, Cetak 74 SDM Vokasi Nuklir Siap Bersaing Global
Sementara itu, perwakilan keluarga, Tryartha berharap majelis hakim memperhatikan nota keberatan yang disampaikan penasihat hukum. “Kami pastikan bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan, yang sayangnya menelan korban jiwa. Tidak ada niat jahat. Ano (Christiano) dan korban tidak saling kenal, dan tidak punya hubungan apapun,” ujarnya. (*)