Gaji ke-13 ASC Karanganyar Cair

Photo Author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 13:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengucurkan anggaran senilai Rp38,7 miliar untuk membayarkan gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 tersebut telah dicairkan ke masing-masing rekening bupati, wabup, anggota DPRD, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan gaji ke-13 dibayarkan kepada 9.000 lebih ASN dan PPPK yang bertugas di lingkungan Pemkab Karanganyar. Dengan komponen gaji ke-13 diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan suami/isteri.


"Gaji ke-13 sudah dibayarkan sejak Senin kemarin. Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat," kata dia, Selasa (13/06/2023).


Dia mengatakan Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurut Kurniadi, kecepatan pencairan gaji ke-13 tersebut tidak terlepas dari penilaian, serta kelengkapan persyaratan.


"Gunakan gaji ke-13 dengan baik. Bisa juga digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah anak," katanya.


Terkait pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.


Gaji ke-13 adalah tambahan gaji untuk aparatur negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pensiunan.


ASN asal Diskominfo Karanganyar, Indah mengatakan pencairan gaji ke-13 sudah dinantinya. Kebutuhan menyekolahkan anak diandalkan dari sumber keuangan itu. "Kebutuhan sekolah banyak. Gaji ke-13 ini turun tiap tahun saat mau tahun ajaran baru," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X