Antisipasi Penyebaran Penyakit, Pedagang Hewan Kurban Musiman Pinggir Jalan Dipantau

Photo Author
- Senin, 12 Juni 2023 | 14:27 WIB
Ilustrasi  (foto: istimewa)
Ilustrasi (foto: istimewa)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Antisipasi dilakukan terkait penyebaran penyakit pada hewan kurban yang dijual pedagang musiman di pinggir jalan. Pengetatan dilakukan petugas gabungan dengan sasaran baik perdagangan hewan ternak maupun pasar hewan. Termasuk juga kondisi kesehatan pedagangnya.


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Iwan Setiyono, Senin (12/6/2023) mengatakan, sudah dilakukan koordinasi bersama untuk melakukan pemantauan wilayah khususnya terkait keberadaan pasar hewan dadakan atau penjualan hewan kurban dadakan dipinggir jalan disejumlah wilayah.


Petugas gabungan yang akan terlibat seperti dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pertanian dan Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah dan kepala desa.


Pemantauan akan diintensifkan mengingat waktu pelaksanaan Idul Adha sudah semakin dekat. Disisi lain juga melibat permintaan kebutuhan hewan kurban sudah semakin meningkat. Petugas gabungan akan memantau disemua wilayah untuk memastikan kondisi ada tidaknya pedagang hewan kurban dadakan.


Antisipasi dilakukan mengingat kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ditemukan pada hewan ternak disejumlah wilayah. Dikhawatirkan hewan ternak yang dijual pedagang dan didatangkan dari luar daerah belum tentu dijamin kondisi kesehatannya. Disisi lain risiko penularan PMK juga tinggi apabila pedagang nekat berjualan di pinggir jalan.


"Kami khawatir muncul pasar hewan dadakan atau penjualan hewan kurban musiman dadakan dipinggir jalan disejumlah wilayah. Itu perlu pengawasan bersama," ujarnya.


Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo ditegaskan Iwan Setiyono tidak bisa melarang keberadaan pasar hewan dadakan di pinggir jalan. Sebab pedagang menjual hewan ternak bukan di lokasi dalam pasar yang jadi kewenangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo.


Pedagang justru menyewa lahan atau tanah milik warga atau hanya menempati jalan di pinggir jalan. Kewenangan terkait perdagangan hewan ternak menjadi tugas Dinas Pertanian dan Perikanan sedangkan berkaitan dengan penindakan lokasi berdagang di pinggir jalan jadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.


"Karena itu pemantauan kami lakukan dengan berkoordinasi melibatkan camat, lurah dan kepala desa sebagai pemangku wilayah dan bisa melakukan penindakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo," lanjutnya.


Iwan Setiyono meminta kepada pedagang hewan kurban musiman untuk tidak memisahkan diri berjualan di pinggir jalan. Sebab risiko penularan PMK masih tinggi dan menyebabkan potensi kerugian bagi pedagang dan masyarakat atau pembeli.


Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno mengatakan, melihat pengalaman dari pelaksanaan Idul Adha tahun sebelumnya memang sering ditemukan pasar hewan dadakan atau penjualan hewan kurban dadakan dipinggir jalan disejumlah wilayah.


Hal tersebut tidak masalah pada tahun sebelumnya karena belum ada temuan kasus PMK seperti sekarang. Namun keberadaan pedagang hewan kurban dadakan akan jadi masalah sekarang karena rawan terjadi penyebaran PMK dan menambah jumlah kasus di Kabupaten Sukoharjo.


"Kami akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan. Sebab pedagang hewan kurban dadakan itu kebanyakan berasal dari luar daerah. Ini yang rawan karena bisa menularkan PMK karena hewan ternak didatangkan dari luar daerah," ujarnya.


Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta pada pedagang hewan kurban dadakan di pinggir jalan untuk melapor ke petugas terdekat minimal kepala desa, lurah atau camat untuk disampaikan ke petugas kabupaten. Dengan demikian maka akan dilakukan pemeriksaan lebih dulu untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X