Krjogja.com - KARANGANYAR - Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgasusgah TPK) Bareskrim Mabes Polri menemukan sejumlah persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Karanganyar. Selain itu tim juga menemukan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang rusak.
Temuan ini diperoleh dari hasil pemantauan Tim Satgasusgah TPK Bareskrim Polri di Karanganyar pada 6-9 Juni 2023. Mereka didampingi anggota Polres Karanganyar selama bertugas.
Tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium. Ini untuk memastikan apakah sesuai standar atau tidak. Dalam pemantauan ini tim dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, Wahyu dan bekerjasama dengan tim dari Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi.
"Ada beberapa temuan Satgassus terkait pupuk bersubsidi, di antaranya Kabupaten Karanganyar tahun 2023 berencana menggunakan kartu tani 100% tetapi masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tani. Lalu masih ada data petani di E-Alokasi tapi tidak pernah menebus pupuk sejak tahun 2020, 2021, 2022," sebut dia, Sabtu (10/6/2023).
[crosslink_1]
Kemudian temuan terkait alat dan mesin pertanian, dia menambahkan terdapat beberapa Alsintan pra dan pasca panen yang diperoleh pada 2020 ke bawah, sudah rusak. Lalu alat tersebut juga tidak bisa dipakai lagi serta teronggok di gudang.
Temuan lain ada Alsintan penerimaan tahun 2020 ke bawah, belum dilengkapi dengan data administrasi sehingga tidak jelas kepemilikannya. Selain itu ada Alsintan penerimaan Desember 2022 yang sampai saat ini tidak bisa dipakai karena spesifikasinya tidak cocok dengan kondisi setempat.
Atas temuan itu, Satgasusgah memberikan sejumlah catatan dan saran. "Untuk masalah kartu tani, Pemkab Karanganyar agar berkoordinasi dengan BRI untuk pembagian kartu tani sehingga jangan sampai menyulitkan petani," kata dia.
Satgasusgah juga meminta Pemkab Kabupaten Karanganyar selalu melakukan perbaikan data petani penerima pupuk bersubsidi. Pada persoalan Alsintan, Satgasusgah meminta alat yang sudah mencapai umur ekonomisnya, rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki agar diproses penghapusannya.
Penghapusan dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Keuangan Daerah (BKD). "Dinas Pertanian melengkapi seluruh administrasi untuk semua alsintan yang diterima sehingga jelas kepemilikannya," katanya.
Anggota Satgassus lainnya, Yudi Purnomo Harahap menambahkan dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah. Tentunya salah satu perhatian Polri adalah kepada petani.
"Giat kami selama di Karanganyat adalah melakukan kunjungan ke satu kios pupuk untuk memastikan distribusi pupuk subsidi benar benar sampai ke petani. Selain itu juga dilakukan pengecekan fisik terhadap bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian," katanya. (Li