Tak Mampu Lengkapi Syarat Pendaftaran KPU, Bacaleg dari 18 Parpol Mundur

Photo Author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 14:25 WIB
Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Maksum
Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Maksum

Krjogja.com - KARANGANYAR - Sebanyak 56 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar akhirnya mundur. Mereka tak mampu melengkapi syarat administratif pendaftaran sampai akhir masa perbaikan.


Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Maksum mengatakan 18 parpol peserta pemilu 2024 menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg mulai 26 Juni-9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah direkap, 56 orang yang didaftarkan parpol sebagai bacaleg tak diperbaiki dokumennya. Awalnya di masa pendaftaran, 18 parpol mencatatkan 573 bacaleg ke KPU.


Lantaran tak memperbaiki dokumen ke KPU, otomatis tak memenuhi syarat pendaftaran. Mereka yang memenuhi syarat, dokumen administratif akan diverifikasi pada 10 Juli-6 Agustus 2023. Kemudian pada 6-11 Agustus, KPU akan menyusun rancangan daftar calon sementara (DCS). Pada masa ini, parpol bisa melakukan pencermatan, serta melakukan perubahan. Misalkan mengganti nomor urut bacaleg, perubahan komposisi bacaleg jika ada yang mengundurkan diri atau penyebab lain, dan sebagainya. Pengumuman DCS akan dilakukan 19-23 Agustus mendatang sambil menunggu respons dari masyarakat.


"Semua parpol peserta pemilu 2024 di Karanganyar mengajukan perbaikan dokumen administratif bacaleg. Hingga hari terakhir, KPU merekap 517 dokumen saja dari 573 bacaleg yang didaftarkan," kata Maksum, Senin (10/7).
Berdasarkan pengakuan parpol ke KPU, 56 orang yang mundur pencaleg-an karena tak mampu memenuhi legalisasi dokumen pendidikan. Selain itu, alasan spesifik lainnya. "Enggak bisa legalisir ijazah sehingga memilih mundur," katanya.


Sementara itu Ketua DPC Partai Gelora Karanganyar, Joko Riyanto mengatakan dua orang akhirnya mundur dari bacaleg parpolnya. Keduanya tak bisa memperoleh legalisasi ijazah sekolah yang terletak di luar Pulau Jawa.
"Gelora mengajukan 17 bacaleg. Dua diantaranya mundur. Ijazah sekolah di Kalimantan dan Sumatra. Enggak ada waktu buat mengurus. Kita juga enggak nyari lagi penggantinya karena sisa waktu mepet. Tinggal tiga hari sebelum penutupan pendaftaran harus nyari SKCK, surat bebas narkoba, surat dari pengadilan dan sebagainya," katanya.


Ia mengaku situasi Partai Gelora lebih baik dibanding partai anyar peserta pemilu lain, dimana tak sampai 50 persen bacaleg yang didaftarkan memenuhi syarat. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X