Krjogja.com - SUKOHARJO -Kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Petugas gabungan akan melakukan penertiban dan penindakan tegas. Pengawasan nantinya juga akan mengandalkan kamera CCTV disejumlah wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (11/5) mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada dasarnya sudah menyediakan kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan untuk masyarakat. Pemenuhan dilakukan sebagai fasilitas umum dan kondisinya sangat layak. Namun demikian, dalam pemanfaatannya sering terjadi pelanggaran dilakukan oleh sejumlah oknum sehingga mempercepat masa usia pakai dan berdampak pada kerusakan.
Bentuk pelanggaran yang sering ditemukan dan menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yakni adanya kendaraan angkutan membawa muatan berlebih. Temuan didapati petugas seperti pada truk berukuran besar dan membawa barang sangat banyak. Selain itu ada juga truk mengangkut material tanah uruk, pasir dan batu.
Temuan pelanggaran kendaraan angkutan barang didapati Dishub Sukoharjo disejumlah wilayah. Tidak hanya di pinggiran saja, melainkan juga sampai ditengah kota. Para sopir sering kucing-kucingan dengan petugas saat akan melintas. "Sopir ini menunggu petugas lengah, atau pada saat wilayah tersebut tidak dijaga baru sopir nekat melintas. Padahal jalan yang dilewati tersebut sering bukan kelasnya dan membawa muatan berlebih," ujarnya.
Dishub Sukoharjo melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran kendaraan angkut dengan muatan berlebih sebagai antisipasi kerusakan jalan. Salah satunya yang sudah dilakukan yakni dengan memasang rambu lalu lintas. Pemasangan dimaksudkan agar para sopir bisa mengetahui batasan beban muatan angkut dan kelas jalan.
Upaya lainnya juga dilakukan dengan menempatkan petugas jaga disejumlah wilayah. Hal ini sebagai pemantauan sekaligus antisipasi munculnya pelanggaran di lapangan. Namun demikian, karena keterbatasan jumlah personil dan luasnya wilayah maka pemantauan dilakukan hanya dititik tertentu saja. (Mam)
Dishub Sukoharjo juga melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait salah satunya Satlantas Polres Sukoharjo. Hal ini dilakukan karena mereka punya peran penting dalam penindakan pelaku pelanggaran.
"Pengawasan kami lakukan juga dengan mengandalkan kamera CCTV. Sebab tenaga manusia juga terbatas dan personil juga terbatas. Pelanggaran yang terpantau nanti juga akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk aktif membantu pengawasan di lingkungan masing-masing. Apabila ada temuan maka bisa segera dilaporkan kepada petugas terdekat.
"Masyarakat bisa membantu pengawasan. Kalau ada temuan pelanggaran bisa melapor pada petugas dan jangan dibiarkan saja sampai jalan menjadi rusak parah baru muncul keluhan," lanjutnya.
Toni menjelaskan, kerusakan jalan sekarang sedang dilakukan perbaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diharapkan pengerjaan segera selesai dan dapat dinikmati masyarakat.
"Jalan rusak sudah dilakukan perbaikan dan dicek langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Setelah ini dilakukan pengawasan dan menjadi bagian tugas kami," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sukoharjo sudah dikerjakan. Pengerjaan dilakukan sesuai jadwal dan perencanaan. Hal itu diketahui sesuai hasil laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo.
Untuk memastikan proses perbaikan jalan tersebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani bahkan melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi lokasi. Salah satunya yakni perbaikan jalan di ruas Bekonang-Mojo di wilayah Kecamatan Mojolaban pada Senin (8/5) kemarin.