Krjogja.com - KARANGANYAR - Modus perusahaan merumahkan hingga mengemplang hak karyawan jelang lebaran terbongkar. Pihak perusahaan mengakui sedang terpuruk sehingga tak mampu membayar kewajibannya. Satu diantaranya PT Delta Merlin Dunia Textile 1 (DMDT 1).
Bertujuan mengurangi beban keuangannya, perusahaan ini mengurangi sampai 40 persen aktivitas rutin. Imbasnya, shift kerja dipangkas dan karyawan dirumahkan. Selain itu, 50 persen lebih mesin produksi diistirahatkan. "Berat sekali menghadapi situasi. Kita bikin kain, tapi impor ilegal kain mengalir deras. Harga lebih murah dengan kualitas jempolan. Pemerintah dimana perannya? Tak lama lagi pabrik-pabrik gulung tikar. Apalagi perang Rusia-Ukraina juga berimbas bagi ekonomi negara ini," kata HRD PT DMDT 1, Suparno usai menghadiri audiensi bersama DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar, Dinas Tenaga Kerja dan pimpinan DPRD, Selasa (4/4).
Ia berdalih tak memecat pegawai. Mereka hanya dibayar saat masuk kerja saja, dimana jam kerja dikurangi. Dalam sepekan hanya masuk 2-3 hari. Faktanya, banyak yang memilih tidak mengikuti aturan baru itu alias berhenti. "Dalam mediasi, kami minta mereka masuk tapi dioglang. (mereka pilih) enggak mau. Haknya dia dong kalau keluar," katanya.
[crosslink_1]
Dia juga mengakui tak serta merta memutus hubungan kerja. Saat kondisi perusahaan membaik, mereka akan dipanggil kerja lagi. "Kalau sampai memecat, nyari lagi juga susah. Kita mengistirahatkan saja," dalihnya.
Sementara itu Ketua DPD FKSPN Karanganyar, Hariyanto mengatakan PT DMDT 1 hanya cari pembenaran saja terkait kewajiban yang dikemplang. Menurutnya, karyawan sudah memberikan kontribusi ke perusahaan dalam waktu yang tidak singkat. Selama itu pula, perusahaan menikmati keuntungan. "Masalah kerugian akibat impor ilegal, perang Rusia-Ukraina, itu bukan urusan pegawai. Kita hanya menuntut hak yang harus dibayarkan perusahaan," katanya.
Dalam audiensi di hadapan wakil rakyat, sebanyak 92 karyawan tetap PT DMDT 1 mengadukan nasibnya. Mereka dipecat secara sepihak tanpa pesangon.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo berharap kedua belah pihak dapat menyepakati hak dan kewajibannya sebelum lebaran. "Ironis sekali pegawai dipecat jelang lebaran. Monggo dirembuk bersama. Perusahaan jangan semena-mena, harus berkonsekuensi kalau memecat. Pegawai itu manusia juga," katanya. (Lim)