Krjogja.com - WONOGIRI – Gara-gara lupa menghapus chat di WA, seorang isteri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Tidak hanya HP disita pelaku, korban juga mengalami luka-luka di bagian bibir dan lebam di sekitar mata akibat pemukulan. Korban juga disekap hampir 20 hari sehingga terancam pemutusan kerja karena tidak masuk kantor tanpa keterangan.
Kasus KDRT yang menimpa perempuan inisial A (35) warga salah satu kecamatan di daerah Wonogiri terungkap setelah pamong desa tempat korban tinggal melaporkan kasus ini ke
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Selasa (28/03/2023). "Benar, ada laporan soal KDRT. Laporan kami terima pada Selasa (28/03/2023). Hari ini tim kami terjunkan melakukan asesmen awal," ujar Kepala Dinas PPKB dan P3A Wonogiri, Mubarok SKM MM, Rabu (29/03/2023).
Dari hasil asesmen, peristiwa itu terjadi pada Januari lalu di rumah orang tua korban. Meski saat ini bekasnya sudah hilang, dinasnya akan berkonsultasi dengan pihak PPPA Polres Wonogiri.
[crosslink_1]
Menurut keterangan, kasus KDRT bermula saat korban mendapatkan chat dari kakak kelasnya. Pengirim pesan menanyakan rekomendasi penginapan karena akan ada agenda di Wonogiri.
Gara-gara Chat di WhatsApp, Suami Hajar Istri
Pesan itu dibalas dan lupa dihapus A. Namun, chat terbaca oleh suami korban atau orang yang diduga sebagai pelaku tindak KDRT. "Mungkin cemburu, terjadilah penganiayaan dan penyekapan sekitar 20 hari," katanya sembari menambahkan TKP penyekapan di rumah orang tua pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban, korban tak diperkenankan untuk memakai handphone. Makan dan minum sehari-hari selama 'disekap' suami cukup diantar ke kamar.
Hal itu yang menyebabkan korban tak bisa berkomunikasi dengan orang lain sehingga terancam pemecatan dari kantor karena tidak ijin pimpinan hingga puluhan hari lamanya. (Dsh)