Pengisian Kepsek SDN Regrup Ditunda, Ada Apa?

Photo Author
- Senin, 6 Maret 2023 | 16:11 WIB
  Kepala Disdikbud Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo menyerahkan SK kepsek (foto:Abdul Alim)
Kepala Disdikbud Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo menyerahkan SK kepsek (foto:Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR -Pengisian kepala sekolah di 46 SDN yang akan diregruping di Kabupaten Karanganyar ditunda. Prosesnya menanti penyelesaian dana BOS dan SK penggabungan sekolah oleh Kemendikbud. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo usai pelantikan 89 kepala SDN dan SMPN di aula Ki Hajar Dewantoro Disdikbud, Senin (6/3).


"Pengisian kepsek di SDN yang akan diregruping belum bisa saat ini. Pak bupati memerintahkan sekolah di luar regrub dulu yang diisi kepala sekolahnya," katanya.


Rencananya, kepala sekolah di SDN regruping diisi setelah proses administrasi di Kemendikbud beres. Lagipula, manajemen sekolah yang akan digabungkan masih memiliki sisa dana BOS dan SPj yang belum diselesaikan. Proses itu diharapkan selesai sebelum tahun ajaran baru Juli mendatang. Saat ini, 46 SDN yang akan diregruping masih dikepalai Plt.


[crosslink_1]


Penggabungan SDN di 46 sekolah dinilai potensial untuk meningkatkan kualitas SD hasil penggabungan. Selain itu, memberi pilihan masyarakat menyekolahkan putra putrinya di sekolah swasta bergengsi. "Sekolah yang digabung lebih efektif dari segi manajemen dan kualitas pendidikan. Juga memberi kesempatan bersaing bagi sekolah swasta," katanya.


Sementara itu dalam pelantikan 89 kepsek SDN dan SMPN, ia mengatakan personel bukan dari rekomendasi guru penggerak. Mereka dimutasi dan dipromosikan ke sekolah yang kepseknya kosong. Alasannya, data rincian guru penggerak belum komplit diterimanya dari instansi terkait. Meski demikian, Yopi memastikan para kepsek yang dilantik memebuhi syarat dan berkomitmen memajukan sekolahnya. "Yang dilantik ini rata-rata masih muda. Harapannya memacu kreativitas dan inovasi sekolah. Kepala sekolah negeri harus bisa berlari cepat," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X