Serangan Virus LSD Meluas, Pemkab Sragen Belum Akan Tutup Pasar Hewan

Photo Author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:17 WIB
Hewan ternak sapi milik peternak Sragen terserang virus LSD (foto: said masykuri)
Hewan ternak sapi milik peternak Sragen terserang virus LSD (foto: said masykuri)

SRAGEN - Serangan virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di Kabupaten Sragen makin meluas. Tercatat sudah 335 kasus LSD dilaporkan terjadi hampir merata di 17 Kecamatan. 

 

Meski demikian, Pemkab Sragen sejauh ini belum ada rencana untuk menutup lalu lintas ternak di pasar hewan. Secepatnya akan diambil langkah terbaik untuk mengatasi virus yang menyebabkan kulit ternak sapi mengalami bentol hingga kelumpuhan.

 

"Memang makin banyak yang lapor soal LSD. Kades Cepoko (Kecamatan Sumberlawang) tadi lapor, 30 sapi di desanya terkena (LSD). Saya akan panggil dinas secepatnya untuk memetakan langkah apa yang akan diambil. Kalau untuk opsi menutup pasar hewan, saya pikir belum," ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (18/1/2023).

 

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Sragen, Toto Sukarno mengatakan, sejauh ini sudah ada 355 laporan kasus LSD. Kasus LSD sudah menyebar di 17 kecamatan yang ada di Sragen. 

 

Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Sukodono yakni sebanyak 155 kasus. Kemudian Kecamatan Sumberlawang 60 kasus, Kecamatan Tanon 56 kasus dan Kecamatan Gesi 18 kasus. Untuk kecamatan yang belum ditemukan kasus LSD, yakni Kecamatan Jenar, Ngrampal, dan Gondang. 

 

Meski kasus LSD terus meningkat, jelas Toto, pasar hewan di Kabupaten Sragen belum akan ditutup. "Aktivitas lalulintas hewan ternak di pasar hewan masih dibuka semua, tidak ditutup," jelasnya. 

 

Tidak ditutupnya pasar hewan didasari faktor penularan LSD yang dinilai tidak seperti PMK (penyakit mukut dan kuku) yang dimungkinkan menular melalui udara.

 

"PMK bisa menular melalui udara, sedangkan LSD harus melalui vektor, kalau tidak ada gigitan tidak menyebar," tandasnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X