Proyek ICU RSUD Rp8,4 Miliar Mandek, Ini Penyebabnya

Photo Author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 12:08 WIB
  Gedung ICU setengah jadi ditelantarkan rekanan proyek. (Foto:Abdul Alim)
Gedung ICU setengah jadi ditelantarkan rekanan proyek. (Foto:Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Pembangunan intensive care unit (ICU), intensive coronary care unit (ICCU), serta neonatal intensive care unit (NICU) di RSUD Karanganyar mandek. Gedung itu sedianya memperbaiki layanan RSUD dengan penambahan hingga 40 tempat tidur pasien.


"Istilahnya ya kecewa. Harapannya bisa memanfaatkan sejak awal tahun ini. Eh malah mundur karena proyek mandek," kata Direktur BLUD RSUD Karanganyar Dwi Rusharyati kepada wartawan, Rabu (11/1).


Dwi sudah meminta klarifikasi PPKom proyek gedung ICU, ICCU dan NICU tersebut. Ia menyebut PPKom Bina Febriyanto sudah menyampaikan kendala yang menghambat proyek senilai Rp8,4 miliar itu, sehingga mengakibatkan rekanan diputus kontrak. Di proyek ini, dananya bersumber BLUD RSUD dan DAK. Kontrak kerja senilai Rp8,4 miliar ini resmi disetop per 5 Januari 2023 lalu. PT Avelda Trisna Pratama asal Gunungpati, Kota Semarang selaku kontraktor tak mampu menyelesaikan proyek pembangunan. Bina menyampaikannya secara lisan dan tertulis ke direksi.


Dwi mengatakan, proyek yang terhenti menyisakan 30 persen belum tergarap. BLUD RSUD menunggu perhitungan teknis dari Inspektorat Daerah terkait eksisting garapan rekanan. Lalu dikonversi ongkosnya. Sedankan sisanya masuk SILPA BLUD RSUD. Mengenai kelanjutan 30 pengerjaan, akan dikonsultasikan ke bupati Karanganyar.


"Ada proses-proses yang harus dilalui dan disiapkan. Apakah akan dilanjutkan? Tentu mengikuti mekanisme pengadaan lelang ulang dan ketersediaan dana di BLUD. Masuknya (sisa dana proyek) di Silpa. Ajukan izin ke pak bupati. Sisa berapa belum tahu, menunggu perhitungan," katanya.


Di RSUD, lanjut Dwi, layanan ICU, ICCU dan NICU mengandalkan 14 tempat tidur di ruang reguler. Jumlah tersebut diklaim masih mampu menampung pasien.


Wakil Komisi C DPRD Karanganyar Supriyanto mengungkapkan, pihaknya pesimistis pembangunan fasilitas baru RSUD tersebut rampung. Meskipun ada proses perpanjangan waktu pengerjaan. Pihaknya mengharapkan pemerintah daerah segera memutus kontrak. Kemudian dilakukan tender ulang dalam anggaran berikutnya.


”Kemarin saya tantang, kalau ada perpanjangan apa jaminannya. Ya jalan satu-satunya itu adalah putus kontrak,” ucap Supriyanto. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X