Satu Gugur, Tersisa 8 Calon Setda

Photo Author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 15:26 WIB
ilustrasi kursi pejabat
ilustrasi kursi pejabat

Krjogja.com - KARANGANYAR - Seleksi calon Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar menyisakan delapan kandidat yang maju hingga tahap selanjutnya. Sebelumnya, sembilan orang lolos tahap administratif.


Satu pelamar gugur di tahao seleksi kompetensi yang digelar Rabu-Kamis (28-29/12). Ia adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto. Ia baru tiba di lokasi tes di The Sunan Hotel pada siang hari, padahal ujian sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB.


Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Karanganyar, Tuhana, mengatakan Sundoro terpaksa dinyatakan gugur karena terlambat datang saat uji kompetensi. Sundoro datang terlambat lantaran harus menghadiri prosesi pelantikan kepala desa (kades) di Pemkab Karanganyar. "Pak Sundoro tidak hadir tepat waktu. Dia datang jam 11.00-an, sementara seleksi sudah dimulai sejak jam 08.00,’’ kata dia, Jumat (30/12/2022).


Saat ini tinggal menyisakan delapan pelamar calon sekda yang melaju ke tahap selanjutnya. Delapan calon ini masing-masing, Bambang Jatmiko (Kepala DLH), Bakdo Harsono (Kepala Satpol PP), Dwi Cahyono ( Kepala Baperlitbang) Sri Suboko (Kepala Dishub), Kurniadi Maulato (Kepala BKD), Timotius Suryadi (Kepala DPMPTSP), Yopi Ekojati Wibowo (Kepala Disdikbud), dan Junaidi Purwanto (Kepala Disdukcapil). Para calon tersebut akan mengikuti uji gagasan dengan memaparkan makalah tentang visi misi serta program. Kemudian tahapan uji wawancara yang akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023.


"Pansel bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat UNS dalam uji gagasan. Setiap peserta harus mempresentasikan gagasannya jika nanti menjadi Sekda Karanganyar," Katanya.


Selain uji gagasan yang dipresentasikan, calon juga menjalani tes wawancara dengan tim pansel. Semua tahapan ini akan dinilai dengan skor 100 persen. Kemudian pansel akan memilih dari 8 peserta menjadi 3 peserta yang diserahkan Bupati untuk dipilih. Meski hasil sesuai ranking ujian, namun calon sekda terpilih tetap hak prerogatif Bupati. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X