Krjogja.com - KARANGANYAR - Kondisi kesehatan penduduk Indonesia tidaklah sederhana mengatasinya. Selain Covid-19 multivarian dan ancaman stunting, juga sebaran Tuberkulosis (TBC) yang kian masif.
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo mengatakan kasus TBC di Indonesia menduduki urutan ketiga tertinggi dunia. Di Karanganyar saja, pelacakan ditarget 8.000 kasus TBC, dimana pada tahun ini hingga September sudah ditemukan 600 kasus positif. Dari jumlah itu, 70 diantaranya berusia balita.
“Pemerintah disibukkan mengatasi inflasi. Belum lagi tiga ancaman tentang TBC, pandemi covid-19 dan stunting. Ini sangat membebani terutama masyarakat miskin ekstrem,” katanya.
Kebijakannya mendatang dipastikan diprioritaskan untuk mengatasi tiga ancaman kesehatan itu. Ia membutuhkan data konkrit perihal analisa ketiga masalah itu guna menyusun strategi tepat penanganannya.
Perkuatan dukungan untuk eliminasi TBC membutuhkan peran aktif dari Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, pemangku kebijakan daerah serta media massa. Diharapkan, langkah tracing, testing dan threatment terhadap pengidapnya dapat optimal dan mencegah penularan lebih luas.
Ia mengapresiasi keterlibatan lembaga non pemerintah dalam mendorong standar layanan minimal penanganan TBC. Bagus menyebut salah satu lembaga itu adalah Mentari Sehat Indonesia (MSI) Karanganyar. Lembaga ini mitra Dinas Kesehatan Karanganyar yang bertugas investigasi kontak dan pelacakan kasus LTFU disertai koordinasi bersama programer puskesmas setempat dalam setiap kegiatannya.
"Keterlibatan multisektoral dalam mengeliminasi TB perlu lebih optimal. Kurangnya pelaporan kasus TB, terutama di rumah sakit dan juga layanan primer swasta, harus diubah. Dalam tiga tahun terakhir, laporan tentang TBC masih didominasi faskes publik. Belum banyak dari dokter praktik dan klinik serta RS swasta," katanya.
Sebagaimana yang disebutkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis terkait Notifikasi Wajib (Mandatory Notification), setiap Faskes yang memberikan pelayanan TB wajib mencatat dan melaporkan kasus TB yang ditemukan dan/atau diobati sesuai format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional.
Bagus Selo mengatakan masyarakat tak perlu khawatir pembiayaan berobat TBC. Semuanya ditanggung pemerintah dan dilayani sesuai SPM.
"Di semua puskesmas melayani pemeriksaan dan pengobatan TBC. Kami mendorong masyarakat tak ragu datang ke sana. Karanganyar juga memiliki dua fasilitas laboratorium untuk mengecek dahak," katanya. (Abdul Alim)