Tolak Relokasi, Pemilik Kios Renteng Mengadu ke DPRD

Photo Author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Baliho penolakan relomasi dipasang warga kios renteng Nglangon Sragen (foto:said masykuri)
Baliho penolakan relomasi dipasang warga kios renteng Nglangon Sragen (foto:said masykuri)

Krjogja.com - SRAGEN - Penghuni kios renteng RT 04/RW 03, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen mengadu ke DPRD setempat, Senin (3/10/2022). Mereka menolak digusur dan direlokasi ke Pasar Terpadu Nglangon yang saat ini masih dibangun.


Para warga penghuni kios renteng menghendaki adanya negosiasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen lantaran hingga kini belum ada sosialialisasi tentang ukuran kios di Pasar Terpadu Nglangon.


Ketua RT 04/RW 03 kios renteng, Sunardi mengatakan, ada beberapa opsi yang disampaikan pemilik kios renteng di antaranya meminta kios dengan ukuran sama dengan yang mereka tempati saat ini yakni 6 x 9 meter. Kemudian, jika tidak bisa dipenuhi ukuran kios tersebut, warga bersedia dipindah ke Pasar Terpadu dengan ukuran yang lebih kecil, tapi dijatah 2 atau 3 unit kios. "Atau, misalnya tetap dijatah ukuran kios yang kecil, kami menuntut pemkab memberi lahan sekitar 15 ribu meter untuk dibangun perumahan bagi penghuni kios renteng," ujar Sunardi.


Menurut Sunardi, jumlah kios renteng saat ini sebanyak 75 unit dengan jumlah pemilik sebanyak 65 orang. Kios yang dibangun di atas tanah kas desa tersebut sudah berdiri RT sendiri dan juga memiliki balai warga. Selama ini warga juga selalu rutin membayar PBB dan retribusi kios serta ada akta jual beli lahan yang ditempati.


"Bahkan semua penghuni kios renteng juga telah ber-KTP semua dan berdiri RT sendiri. Jadi kami bukan masuk Pasar Nglangon, tapi terdata sebagai warga Karangtengah," tandasnya.


Haryanto warga kios renteng yang lain menambahkan, keinginan warga kios renteng hampir sama dengan tuntutan sebelumnya, yakni menanyakan siteplan Pasar Terpadu Nglangon sehingga mengetahui posisi dan ukurannya.


"Kami mendengar ukuran kios di Pasar Terpadu nanti terlalu kecil yakni hanya 3 meter x 5 meter. Sedangkan ukuran kios kami sekarang 6 meter x 9 meter. Kami juga ingin kepastian bagaimana nanti jika kami pindah ke kios pasar, mekanisme pindak KTP dan administrasi kependudukan lain," paparnya.





Audensi ke DPRD Sragen


Saat audiensi, para warga kios renteng ditemui Ketua Komisi 1 DPRD Sragen, Thohar Ahmadi dan Ketua Komisi 3, Sugiyarto. "Kami tidak memihak siapapun, baik warga atau pemkab. Selaku wakil rakyat, kami akan berdiri di tengah untuk mencari solusi terbaik agar semua bisa berjalan," ujar Thohar.


Menurut Thohar, pihaknya akan menampung aspirasi dan keresahan warga kios renteng ini dan secepatnya disampaikan ke pemkab dalam hal ini bupati dan sekda. Sehingga nanti bisa dicari solusi terbaik agar revitalisasi pasar tetap berjalan, tapi warga juga tidak merasa dirugikan.


Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, menyampaikan pihaknya sekadar menyiapkan tempat untuk menampung relokasi pedagang Pasar Nglangon, Pasar Joko Tingkir, dan Kios Renteng Tanon.


"Yang bisa saya sampaikan baru ini. Untuk ukuran kios bagi pedagang Kios Renteng, baru kami cermati, termasuk zonasi dan ukurannya, segera disosialisasikan secara lengkap. Kami akan memastikan dulu ukuran kios dengan bagian perencanaan,” katanya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X