Driver Ojol Dapat Bantuan Beras dari Kapolres Sragen

Photo Author
- Jumat, 9 September 2022 | 16:36 WIB
gojek beras
gojek beras

SRAGEN, KRJOGJA.com - Jajaran Polres Sragen membagikan total 10 ton beras untuk warga terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat (9/9/2022). Beras yang dikemas ukuran 5 kilogam/sak ini dibagikan untuk tukang becak, buruh gendong, ojek online (ojol) dan ojek pangkalan di sejumlah titik.

Pembagian beras bansos yang dipimpin langsung Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama ini dilakukan di beberapa titik seperti, sekitar Stadion Taruna, Pasar Bunder dan Pilangsari. Pembagian juga dilakukan di sejumlah perempatan jalan dimana didapati banyak tukang becak dan ojek mangkal.

Kapolres di sela membagikan bantuan menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Jateng agar jajaran polres membagikan bansos serentak. "Sasarannya adalah warga yang terdampak penyesuaian harga BBM. Total 10 ton beras yang kami bagikan di seluruh wilayah Sragen," ujar Piter.

Selain melibatkan jajaran kepolisian, jelas Piter pembagian bantuan juga menggandeng ormas seperti NU dan Muhammadiyah, Serikat Buruh serta mahasiswa. Bersama polisi, mereka ikut menyalurkan bansos guna meringankan beban pada situasi seperti sekarang.

Sementara, Koordinator Gojek Sragen, Cahyo Fajar Kristian mengaku senang para ojol menjadi salah satu kelompok yang ikut diberi bantuan. Kenaikan harga BBM diakuinya sedikit banyak mempengaruhi pendapatan karena ongkos yang dikeluarkan lebih besar dari sebelumnya. "Pendapatan sekarang paling Rp 60 ribu sehari. Belum lagi sekarang harga BBM naik, jadi otomatis pengeluaran juga bertambah. Makanya dengan bantuan ini kami sangat terbantu," tandasnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X