Imbas Kenaikan Harga BBM, Sopir dan Kernet Butuh BLT

Photo Author
- Senin, 5 September 2022 | 09:40 WIB
04itar
04itar

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pengusaha angkutan umum mendesak dilakukan penyesuaian tarif maupun pemberian bantuan langsung tunai (BLT) usai diterapkannya perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar dan pertalite. Hingga kini, kebijakan kenaikan harga BBM subsidi belum diikuti kebijakan bagi pelaku usaha transportasi.

Ketua Organda Karanganyar Tri Haryadi mengatakan kenaikan harga BBM subsidi bakal memukul telak usaha jasa transportasi. Pengguna jasanya sudah berkurang drastis dari tahun ke tahun, masih ditambah beban operasional kendaraan. Kenaikan harga BBM selalu diikuti kenaikan harga suku cadang kendaraan bermotor.

"Kalau tarif angkutan umum masih sama, kami bisa bangkrut. Harga BBM naik. Pemerintah tolong beri kebijakan penyesuaian tarif. Atau paling tidak BLT bagi sopir dan kru," kata Haryadi, Minggu (4/9).

Penetapan penyesuaian tarif akan dilakukan sesuai tingkatan untuk bus antar kota antar provinsi ditetapkan Kementerian Perhubungan, antar kota dalam provinsi (AKDP) ditetapkan Dinas Perhubungan Provinsi, serta angkutan perkotaan dan perdesaan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten.

Dia meminta pemerintah segera membahas penyesuaian tarif karena kenaikan BBM. Pemerintah menaikkan harga BBM untuk Pertalite sebesar 31,7% dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar naik 32% dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

"Untuk menutup penambahan biaya operasional bisa dipastikan para pengusaha operator angkutan umum akan menyesuaikan harga," katanya.

Jika tanpa ada penyesuaian tarif maupun BLT pelaku usaha angkutan umum, bukan tidak mungkin mereka mogok kerja daripada biaya operasional membengkak tanpa perhatian pemerintah.

"Pemerintah pernah beri BLT ke sopir dan awak angkutan. Harusnya sekarangpun bisa," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X