SRAGEN, KRJOGJA.com - Sejumlah warga Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen, mendatangi mapolres setempat, Senin (8/8/2022). Mereka mendesak penyelesaian laporan penutupan jalan desa oleh perusahaan tekstil yang berdiri di desanya.
Perwakilan warga sebanyak 12 orang yang datang berharap bertemu dengan Kapolres Sragen. Namun lantaran belum bersurat dan membuat janji, mereka gagal bertemu. Mereka kemudian melanjutkan aksi di depan pabrik tekstil di Desa Bener tersebut.
Perwakilan warga Danan Heruwanto menyampaikan, kehadirannya ke Polres Sragen untuk menanyakan kasus penutupan jalan desa yang sudah dilaporkan sejak 18 September 2021 silam.
"Akibat penutupan jalan desa tersebut, warga yang terdampak meliputi RT 26 dan 27, karena harus jalan memutar yang lebih jauh,†ujarnya.
Heru menilai tidak ada perkembangan signifikan erkait laporan penutupan jalan tersebut. Padahal kasus ini sudah dilaporkan sejak lama dan warga harus mengambil akses memutar. Jalan yang ditutup panjangnya sekitar 300 meter dan lebar sekitar 7 meter.
"Kami memastikan jalan tersebut statusnya jalan umum yang dikelola desa. Pihak investor baru membuat jalan pengganti setelah warga beramai-ramai menanyakan ke desa,†jelasnya.
Warga sempat meminta penjelasan terkait berita acara mengenai penutupan jalan. Pihak kepala desa (kades) menyampaikan sudah ada berita acara tersebut. Namun dia mengklaim belum pernah ditunjukkan.
Sementara Anggota Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Sragen, Hari Sapto Pramono menyampaikan, pihaknya mendampingi laporan resmi warga. Setelah sekitar setahun, laporan warga belum ada kejelasan.
"Kami beberapa kali mempertanyakan progres laporan, tapi tidak ada jawaban. Jadi pertemuan dengan kapolres ditunda, karena kehadiran kemari untuk audiensi tidak ada permohonan. Nanti jadwal kami ajukan surat dan konsultasi untuk waktu bertemu,†ujarnya.(Sam)