Obat Kedaluwarsa di Karanganyar Capai Rp 1 Miliar

Photo Author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 12:10 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar memusnahkan dan meretur obat kedaluwarsa senilai Rp 983 juta. Obat-obatan itu bantuan dari Pemprov Jateng.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwanti mengatakan bantuan obat-obatan berasal dari provinsi berupa obat untuk penanganan syok anafilatik atau bersifat kegawatdarutan. Nilai obat kedaluwarsa itu terhitung tahun ini meski pengadaannya di tahun-tahun lalu.

"Secara SOP dipakai atau tidak, obat-obatan anafilatik atau emergency ini harus tersedia. Karena enggak banyak dipakai, sehingga masuk ED. Sebagian bisa diretur tapi sebagian enggak. Sehingga harus dimusnahkan," katanya kepada wartawan di Karanganyar, Minggu (31/7/2022).

Ia mencontohkan obat syok anafilaktik ini seperti penanganan gigitan ular berbisa. Harga obat tersebut saja nilainya terbilang mahal mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Obat ini harus tersedia di layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah dan puskesmas. Obat-obatan ini digunakan jika terjadi kasus gigitan ular berbisa. Namun sepanjang tak ada kasus, maka obat tersebut tak digunakan hingga kondisinya kedarluwarsa pada waktunya. Selain jenis obat untuk kegawatdaruratan, juga obat-obatan untuk penyakit khusus seperti HIV/AIDS, kusta, atau infeksi menular lain yang sudah kedarluwarsa.

"Obat-obatan yang kedarluwarsa bervariasi ada yang satu setengah tahun dan lainnya," tuturnya.

Untuk pemusnahan didahului melaporkannya ke Pemprov lalu eksekusi oleh pihak ketiga. Sementara itu pemusnahan obat kedaluwarsa pengadaan pemerintah hampir mencapai Rp1 miliar dimaklumi kalangan DPRD Karanganyar. Alasan DKK menyimpan obat hingga kedaluwarsa dinilai logis.

Ketua Komisi D DPRD Karanganyar Sari Widodo mengungkapkan bantuan obat-obatan senilai hampir satu miliar rupiah yang kedarluwarsa mengemuka saat rapat Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini. Dewan juga telah meminta penjelasan dari Kepala DKK mengenai hal tersebut.

Dari hasil klarifikasi, bantuan obat-obatan tersebut diterima Pemkab Karanganyar sudah mendekati habisnya masa berlaku obat tersebut. "Jadi pusat itu mengirim bantuan obat-obatan sudah mepet waktu kedarluwarsanya," kata dia

Selain mepet, dia mengatakan obat-obatan yang diterima merupakan jenis obat untuk panyakit langka seperti HIV/AIDS. Pihaknya hanya mengingatkan ke DKK untuk segera memusnahkan obat-obatan tersebut. Jangan sampai obat-obatan ini masih beredar dan membahayakan nyawa orang lain. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X