Penyewa Tanah KAI di Wonogiri Minta Pemutihan, Ini Alasannya

Photo Author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 10:30 WIB

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Ratusan warga pemukim kawasan tanah PJKA (kini PT KAI) di Wonogiri minta agar ada pemutihan sewa maupun pengalihan aset tanah tersebut. Alasannya, sudah belasan bahkan ada yang puluhan tahun kawasan itu tidak terurus. Ditengarai, jika ada yang menagih uang sewa hal tersebut dilakukan oknum PT KAI demi keuntungan pribadi.

Keluhan dan tuntutan tersebut mencuat saat Pemkab Wonogiri bersama dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan sosialisasi pemanfaatan aset PT KAI di pendapa Rumdin Bupati Wonogiri, Jumat (29/7/2022).

Dalam forum yang dipandu langsung Bupati Wonogiri Joko Sutopo diketahui bahwa mayoritas warga pengguna lahan KAI namun menunggak membayar sewanya.

Salah satu pemakai aset PT KAI Wonogiri di Baturetno Wahyudi banyak warga di kecamatan itu yang memanfaatkan lahan PT KAI sejak 1978. Menurut dia, saat itu warga membeli atau menyewa aset PT. KAI langsung ke petugas resmi atau oknum.

Usai pembangunan Waduk Gajah Mungkur (WGM), ujar dia, ada petugas dari PT. KAI yang mengkapling aset yang kemudian disewakan atau dijual kepada warga. Harganya pun bervariasi tanpa dasar yang jelas. Saat ini, tak ada aset bangunan PT. KAI yang tersisa.

"Semua sudah dibongkar termasuk rumah dinas," kata Wahyudi usai acara.

Sementara itu Ketua RW 07 Kelurahan Giripurwo Kecamatan Wonogiri Kota Anderas Warto mengatakan ada sejumlah warganya yang memanfaatkan lahan PT. KAI namun belum membayar sewa hingga belasan tahun. Meski begitu, dia mengaku tak mengetahui sebab mengapa mereka tercatat belum membayar sewa itu secara pasti. Apakah alasannya mereka memang belum membayar, atau apakah PT KAI belum mencatat sewa mereka.

"Harapannya kalau sudah membayar sewa PT. KAI bisa melakukan pencataatan sebagai tagihan, sebagai piutang. Lalu di mulai tahun 2022 juga dilakukan penagihan seluruhnya per tahun sehingga uang sewa juga bisa masuk di PT KAI dan masyarakat juga tidak terlalu berat (membayar sewa,red)," kata dia.

Manager Humas PT. KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan sosialisasi yang dilakukan di Wonogiri itu dilakukan untuk pengamanan aset. Sebab, aset negara yang dikuasakan ke PT. KAI menyebar dimana-mana.

"Sosialisi ini intinya agar masyarakat yang menempati aset negara yang dikuasakan PT. KAI mematuhi aturan yang berlaku di PT. KAI. Salah satunya harus dengan kontrak," kata dia.

Terkait kontrak, itu bisa dikoordinasikan dengan bagian persewaan aset. Termasuk metode pembayaran, masa pembayaran dan lain sebagainya. (Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X