Kejari Karanganyar Panggil 4 Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Berjo

Photo Author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 14:12 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil empat saksi dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana di BUMDes Berjo Ngargoyoso. Mereka dari kalangan warga dan pemerintah desa setempat.

Pemeriksaan berlangsung selama 25 menit pada Selasa (8/2). Ini merupakan pemeriksaan untuk kesekian kalinya dengan menghadirkan para saksi yang berkaitan pemakaian dana penyelesaian hukum senilai Rp795 juta. Empat saksi yang dipanggil adalah warga Desa Berjo, Sugino dan Mulyono. Lalu Kadus Tlogo Suparso dan Sekdes Berjo Wahyu Budi Utomo.

Ditemui usai pemeriksaan, Sugino dan Mulyono mengatakan, poin yang ditanyakan dalam pemeriksaan antara lain terkait pemakaian dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum. Yang ditanyakan berkaitan dengan "Laporan pertanggung jawaban (Lpj) 2020, salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum," kata Mulyono.

Namun dia tidak merinci soal jawaban yang disampaikan ke penyidik.

"Sudah kami sampaikan ke Kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal, sebelumnya mengaku memeriksa sejumlah pihak, namun enggan memberikan keteringan lebih lanjut. Ia beralasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Sebagaimana diketahui penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu. Sejauh ini tiga pengurus BUMDes Berjo telah dimintai keterangan mulai dari pejabat pembuat komitmen, sekretaris, dan bendahara BUMDes.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengurus BUMDes Berjo membawa dokumen rincian seperti biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X