SRAGEN, KRJOGJA.com - Kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sragen bisa bernafas lega setelah jatah tunjangan gaji ke-13 tahun ini dipastikan segera cair. Pemkab sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,6 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sragen, Dwiyanto Rabu (12/08/2020) mengatakan, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan pada pekan ini. Anggaran sebesar Rp 38,6 miliar dialokasikan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 8.540 ASN yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Dwiyanto menguraikan, pencairan gaji ke-13 ASN akan dilakukan segera, menunggu pengajuan dari masing-masing OPD. "Bupati minta paling lambat besok, Kamis (12/08/2020). Makanya kita usahakan secepatnya memproses," tandasnya.
Ia menambahkan pencairan akan dilakukan dengan sistem non tunai. Yakni dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN. Sedangkan untuk besarnya gaji ke-13 adalah satu kali gaji pokok. (Sam)