Gaji 13 ASN di Sragen Cair

Photo Author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:53 WIB

SRAGEN, KRJOGJA.com - Kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sragen bisa bernafas lega setelah jatah tunjangan gaji ke-13 tahun ini dipastikan segera cair. Pemkab sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,6 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sragen, Dwiyanto Rabu (12/08/2020) mengatakan, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan pada pekan ini. Anggaran sebesar Rp 38,6 miliar dialokasikan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 8.540 ASN yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Dwiyanto menguraikan, pencairan gaji ke-13 ASN akan dilakukan segera, menunggu pengajuan dari masing-masing OPD. "Bupati minta paling lambat besok, Kamis (12/08/2020). Makanya kita usahakan secepatnya memproses," tandasnya.

Ia menambahkan pencairan akan dilakukan dengan sistem non tunai. Yakni dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN. Sedangkan untuk besarnya gaji ke-13 adalah satu kali gaji pokok. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X