Dana Desa Cukup Biayai Perpanjangan BLTDD

Photo Author
- Rabu, 8 Juli 2020 | 17:23 WIB
Warga menerima BLTDD cash and carry di kantor desa (foto:Abdul Alim)
Warga menerima BLTDD cash and carry di kantor desa (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Dana Desa diklaim cukup membiayai perpanjangan Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLTDD) yang diperpanjang penyalurannya Agustus-Oktober 2020. Pemerintah desa diharapkan menyisir lagi warga terdampak Covid-19 yang belum pernah memperoleh bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Agus Heri Bindarto mengatakan sedang memproses penyaluran tahap III BLT DD. Di tahap ini, per penerima berhak Rp 600 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan BLTDD Agustus-Oktober, bantuannya menurun jadi Rp 300 ribu per bulan.

"BLT DD Mei-Juli, penerimanya tidak boleh berubah. Kecuali ada yang dobel menerima misalnya dapat BLTDD juga BST atau BPNT. Salah satu saja yang dipilih. Perubahannya dengan musyawarah desa. Nah, untuk perpanjangan BLTDD bulan Agustus-Oktober juga melalui musdes. Bisa orangnya sama dengan yang Mei-Juli, bisa juga beda. Diharapkan sisir lagi yang belum dapat bantuan," katanya kepada KRjogja, Rabu (8/7).

Anggaran di rekening desa diklaim cukup membiayainya. Pemdes tak perlu mengeluh anggarannya habis memulihkan dampak Covid-19. Lagipula, pemerintah pusat sudah menginstruksikan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial (JPS). Ia menghitung DD di tiap desa mencukupi.

“Ada 162 desa di Karanganyar, masing-masing menerima DD Rp 900 juta-Rp 1,2 miliar. Pencairannya dibagi tiga tahap dengan porsi 40 persen pada tahap I, 40 persen tahap II dan 20 persen tahap III. Kan tidak semua musti habis untuk BLTDD. Ada yang 1 desa hanya menyalurkan 10-20 BLTDD," katanya.

Saat ini, pencairan BLTDD telah dilalui dua tahap ke 13.991 keluarga penerima manfaat (KPM). Pada pencairan tahap II lalu menghabiskan Rp 8.394.600.000. Jumlah ini sama untuk nominal anggaran dan jumlah KPM di tahap I. Agus mengatakan, pencairan tahap III sedang diproses surat perintah pencairan dana (SP2D). Adapun penerimaan dana ke KPM secara cash and carry. Dalam hal ini petugas Bank Jateng membantupencairannya ke 15 kecamatan sedangkan satu kecamatan lagi ditangani BKK Tasikmadu.(Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X