Pencari Surat Sehat dan Rapid Test Mandiri Harus Bayar Rp460 Ribu

Photo Author
- Minggu, 31 Mei 2020 | 13:24 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Para pencari surat sehat dan bebas Covid-19 di RSUD Karanganyar dibebani Rp 460.000. Kepala Bidang Pelayanan Medik Keperawatan RSUD Karanganyar dr Kristanto Setiawan mengatakan

pelayanan administratif surat sehat sebenarnya dibuka untuk umum, jauh sebelum pandemi Covid-19. Hanya saja sejak banyak permintaan rapid test secara mandiri, RSUD membuka layanan ekstra itu per 26 Mei. Tercatat rata-rata empat pemohon rapid test perhari. Sedangkan

surat sehatnya rata-rata 20 orang perhari.

"Kami membuka untuk reguler, yakni permintaan surat sehat saja dan surat hasil rapid test. Berkaitan dengan permintaan dari kalangan pegawai yang menginginkan itu sebagai syarat masuk ke tempat kerjanya,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat

(29/5).

Layanan tersebut di RSUD Karanganyar berjenis kuratif rehabilitatif. Artinya, upaya kesehatan yang dilakukan secara mandiri di RS dengan penjaminan atau berbayar. Untuk sekali periksa, pemohon dibebani uang pendaftaran Rp 20.000, pemeriksaan kesehatan umum Rp 40.000 dan rapid test Rp 400.000.

Kristanto mengatakan biaya pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan ditetapkan aturan rumah sakit. Sedangkan biaya rapid test tergantung harga pasaran alat deteksi rapid test dari pabrikannya. ”Pemeriksaan kesehatan untuk surat sehat berupa diagnostik HB, tekanan darah, berat badan, tinggi badan dan sebagainya. Sedangkan rapid test berkaitan Covid19,” katanya.

Dia menyebut pemohon surat sehat biasanya pekerja di sektor nonformal seperti asisten rumah tangga (ART). Sedangkan pemohon surat sehat plus lampiran keterangan bebas Covid-19 merupakan pekerja formal atau

calon pengguna fasilitas di bandara. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X