KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Para pencari surat sehat dan bebas Covid-19 di RSUD Karanganyar dibebani Rp 460.000. Kepala Bidang Pelayanan Medik Keperawatan RSUD Karanganyar dr Kristanto Setiawan mengatakan
pelayanan administratif surat sehat sebenarnya dibuka untuk umum, jauh sebelum pandemi Covid-19. Hanya saja sejak banyak permintaan rapid test secara mandiri, RSUD membuka layanan ekstra itu per 26 Mei. Tercatat rata-rata empat pemohon rapid test perhari. Sedangkan
surat sehatnya rata-rata 20 orang perhari.
"Kami membuka untuk reguler, yakni permintaan surat sehat saja dan surat hasil rapid test. Berkaitan dengan permintaan dari kalangan pegawai yang menginginkan itu sebagai syarat masuk ke tempat kerjanya,†katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat
(29/5).
Layanan tersebut di RSUD Karanganyar berjenis kuratif rehabilitatif. Artinya, upaya kesehatan yang dilakukan secara mandiri di RS dengan penjaminan atau berbayar. Untuk sekali periksa, pemohon dibebani uang pendaftaran Rp 20.000, pemeriksaan kesehatan umum Rp 40.000 dan rapid test Rp 400.000.
Kristanto mengatakan biaya pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan ditetapkan aturan rumah sakit. Sedangkan biaya rapid test tergantung harga pasaran alat deteksi rapid test dari pabrikannya. â€Pemeriksaan kesehatan untuk surat sehat berupa diagnostik HB, tekanan darah, berat badan, tinggi badan dan sebagainya. Sedangkan rapid test berkaitan Covid19,†katanya.
Dia menyebut pemohon surat sehat biasanya pekerja di sektor nonformal seperti asisten rumah tangga (ART). Sedangkan pemohon surat sehat plus lampiran keterangan bebas Covid-19 merupakan pekerja formal atau
calon pengguna fasilitas di bandara. (Lim)