Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah di Masa Pandemi Covid-19, Begini Selengkapnya

Photo Author
- Rabu, 20 Mei 2020 | 09:20 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Salat Id di hari raya Idul Fitri 1441 H tidak dianjurkan dilaksanakan di tempat lapang maupun di masjid dengan jamaah yang berjumlah banyak. Untuk meminimalisasi risiko penularan covid-19, salat Id disarankan di rumah saja.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Karanganyar Wiharso mengimbau umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah. Menurutnya, hari kemenangan harus disambut dengan suka cita meski tidak harus dengan anjang sana dan anjang sini. Di dalam rumah pun esensi kemenangan melawan hawa nafsu dapat dirayakan bersama keluarga.

Terkait pelaksanaan salat ied, ia menyebut ibadah itu sunnah yang dianjurkan dilaksanakan oleh umat Islam. Bahkan bagi perempuan yang sedang haid meski ia tidak ikut salat. Salat Ied di tengah pandemi covid-19 juga diminta menjaga diri dan orang lain dari terjangkit penyakit itu. Sehingga, pelaksanaannya di rumah bersama keluarga inti sangat dianjurkan. MUI ataupun Kemenag akan memberikan panduan salat ied di masa pandemi covid-19, supaya masyarakat belajar fikih dan lebih tenang menjalakan ibadah.

“Kita tidak bisa melarang masyarakat salat ied di masjid atau ke lapangan. Seringkali masyarakat kita abai tentang protokoler kesehatan. Seolah-olah kalau tidak salat ied ke lapangan, belum afdhol,” katanya kepada KR, Sabtu (16/5).

Sedangkan bagi yang ingin melaksanakan salat ied di rumah dianjurkan mengajak keluarga atau tetangga namun dengan perkiraan jumlah yang aman.“Selama pandemi ini, ibadah kita memang berbeda dengan biasanya. Karena situasi yang tidak memungkinkan,” katanya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menganjurkan salat ied di rumah masing-masing. Ia sendiri belum menyikapi terkait pelaksanaan salat idul fitri di masjid-masjid. “Anjurannya seperti apa tentang salat ied ini, akan kami sampaikan secara resmi menjelang lebaran,” katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X