Bukannya Isolasi Diri 14 Hari di Rumah, Para Perantau Malah Pilih 'Ngamar

Photo Author
- Senin, 6 April 2020 | 08:38 WIB
Pelaku asusila diangkut ke kantor polisi (Abdul Alim)
Pelaku asusila diangkut ke kantor polisi (Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Tim macan Lawu Satreskrim Polres Karanganyar meringkus enam pasangan bukan suami istri sedang bermesraan di hotel kelas melati di wilayah Karangpandan pada Sabtu (4/4) malam.

Mereka terjaring operasi cipta kondisi dalam menyambut datangnya Ramadan dan razia ketertiban di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Ironisnya, para pelaku itu kebanyakan perantau pulang kampung.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Iswanto Yuwono mengatakan mereka teridentifikasi dari wilayah Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro. Kebanyakan warga di empat wilayah itu perantau. Berdasarkan keterangan para pelaku penyakit masyarakat (pekat) yang terjaring pada Sabtu malam, mereka baru saja pulang kampung. Lantaran kangen berat dengan kekasihnya, mereka pun janjian bertemu dan melepas kerinduan dalam kehangatan kamar hotel. Selama di perantauan, pasangan bukan suami istri itu menjalin asmara jarak jauh.

"Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan kegiatan kerja dan belajar di rumah. Setelah diamankan, mereka lantas dibawa ke Kantor Satreksrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan. Mereka juga wajib lapor. Jika mengulangi akan disanksi tipiring," katanya kepada wartawan usai penggerebekan.

Polisi menggerebek mereka saat operasi cipta kondisi jelang Ramadan sekaligus membubarkan keramaian. Polisi menyasar tiga hotel kelas melati di Karangpandan dan satu tempat karaoke di Jaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X