Kembangkan Teknologi Aspal Plastik Kemen PUPR Hibahkan Mesin Pencacah Sampah

Photo Author
- Kamis, 12 September 2019 | 08:08 WIB
Pejabat Pemda penerima hibah mencoba mesin pencacah sampah plastik. (foto:Abdul Alim)
Pejabat Pemda penerima hibah mencoba mesin pencacah sampah plastik. (foto:Abdul Alim)


SOLO, KRJOGJA.com - Kementrian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menghibahkan mesin pencacah sampah plastik bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Solo dan Kabupaten Semarang.

Mesin tersebut menstimulasi pengolahan bahan campuran aspal jalan berbasis masyarakat. 

"Ada program aspal cacah, hasil teknologi yang dikembangkan sekarang ini. Membutuhkan cacahan plastik bekas bungkus atau plastik kresek. Kami menghibahkan mesin pencacahnya ke pemda, agar kemudian diserahkan ke pegiat lingkungan hidup di daerahnya," kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman dalam seremoni penyerahan mesin pencacah di Alila Hotel Solo.

1.000 unit mesin pencacah plastik dibagi ke pemda di Indonesia hingga 2020. Kali ini, Pemda DIY dan Solo mendalat jatah masing-masing lima unit. Sedangkan Kabupaten Semarang mendapat enam unit. 

"Indonesia penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia. Setelah dibantu mesin, produknya (cacahan plastik) dibeli pula. PUPR membantu program pemerintah dalam menjaga lingkungan. Terutama mereduksi sampah plastik dan meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya. 

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Akhmad Cahyadi menjelaskan teknologi aspal plastik dikembangkan Balitbang pada 2012. Campuran plastik pada aspal berfungsi mengganti minyak yang menguap akibat terik dan larut oleh air. Sifat elastis plastik pada campuran mengikat material lebih baik. 

"Aspal dicampur plastik menurut penelitian kita akan kebih baik, lebih tahan, lebih awet, daripada kita gunakan aspal minyak biasa," katanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X