Izin Hak Pakai Tanah ‘Salip Putih’ Habis

Photo Author
- Kamis, 1 Agustus 2019 | 23:15 WIB
istimewa
istimewa

SALATIGA, KRJOGJA.com - Izin hak pakai tanah negara ‘Salip Putih’ Salatiga seluas kurang lebih 8 hektare di pinggir jalan raya Salatiga-Magelang habis. Kini pihak Pemkot sedang membahas apakah akan diizinkan dipakai oleh Yayasan Salip Putih atau tidak diizinkan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Salatiga, Joko Wahono dihubungi Krjogja.com mengatakan, pihaknya bersama tim telah merapatkan bersama mengenai tanah negara seluas 8 hektare yang dipakai Yayasan Salip Putih.

“Izin hak pakai Yayasan Salip Putih seluas 8 hektare akan habis pada September 2019 bulan depan dan kini pihak yayasan mengajukan perpanjangan izin hak pakai tanah tersebut. Tim masih mengadakan rapat dan telah memberikan rekomendasi kepada Walikota Salatiga apakah diizinkan kembali atau tidak,” tandas Joko Wahono, Kamis (1/08/2019).

Dia menjelaskan pemakaian lahan tersebut selama 20 tahun dan harus diperpanjang kembali sehingga memerlukan rekomendasi Pemkot Salatiga untuk diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X