KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Satpol PP Karanganyar bersama pemerintah desa/kelurahan diminta membentuk satgas pemantau anjing liar. Hewan tak bertuan itu dikhawatirkan ditangkap oleh orang tak bertanggungjawab untuk disantap.Â
"Anjing liar akan diselamatkan. Dipelihara dan dijaga kesehatannya. Satgas akan memastikan hewan-hewan itu tidak dijebak, diringkus hanya untuk dipotong," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Sejak kuliner berbahan daging anjing di Karanganyar dilarang, muncul beragam reaksi masyarakat. Mereka yang mendukung kebijakan itu, kebanyakan pecinta hewan. Mereka menyebut anjing liar banyak diburu untuk dibantai dan diambil dagingnya. Pemkab mengundang 37 pemilik warung rica guk-guk untuk berdialog serta menawarkannya kompensasi ganti menu.
Lebih lanjut bupati mengatkatan, perlindungan hewan akan diatur menyeluruh termasuk larangan perburuan satwa dilindungi.Â
"Jangan berburu sembarangan. Harus ada izinnya. Termasuk larangan berburu kijang di hutan Lawu. Akan dibuatkan regulasinya semacam perda," katanya.Â
Usai penutupan warung rica guk-guk viral di media sosial, berbagai seruan serupa disampaikan secara masif.
Juliyatmono menyebut, 1 juta petisi dilayangkan ke Presiden Jokowi terkait ironi penjualan kuliner ekstrem itu.Â
Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan timnya siap mendampingi Satgas pemantau anjing liar. Ia juga bersedia mengingatkan pedagang jika nekat menjual masakan daging anjing.
"Bupati sudah memerintahkan. Lagipula jika menimbulkan keresahan masyarakat, memang perlu dicari solusi bersama," katanya.Â