SOLO, KRJOGJA.com - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang melibatkan instruitusi terkait melakukan intervensi untuk menekan harga bawang meerah dan bawang putih yang dalam dua bulan terakhir merangkak naik. Intervanesi pasar yang dijadwalkan mulai Minggu (7/4/2019) dalam bentuk menggelar pasar mirunggan khusus dua komoditas tersebut, dengan pekberian subsidi Rp 3 ribu per kilogram.
Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Bakti Artanta, menjawab wartawan, di sela rapat persiapan pasar mirunggan, di Balaikota, Jumat (5/4/2019), mengungkapkan, berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) akhir maret lalu, fluktuasi harga bawang merah dan putih memang cenderung menaik. Bahkan dua komoditas tersebut berandil besar dalam pergerakan laju inflasi sepanjang bulan maret.
Faktor cuaca yang berdampak penurunan persediaan bawang merah dan putih, menurutnya, pada menjadi pemicu kenaikan harga dalam dua buklan terakhir. Pasokan dari daerah-daerah penghasil bawang merah, seperti Brebes, terjadi penurunan karena banyak petani mengalami gagal panen akibat cuaca kurang mendukung. Demikian pula pasokan bawang putih yang biasanya dipenuhi dari impor, kebetulan mengalami kekosongan, hingga terjadi ketidakseimbangan anatra pasokan dengan permintaan pasar.
Karenya, untuk mengantisipasi kemungkinan gejolak harga, TPID menggandeng sejumlah institusi terkait seperti Bulog, Perusahaan Daerah Pusat Pedaringan dan Aneka Usaha, Distributor Bawang Merah dan Putih, Asosiasi Baang Merah Indonesia, dan sebagainya, menggelar pasar mirunggan, selama empat hari mulai Senin (7/4/2019). Pasar mirunggan digegelar di sejumlah titik diantaranya arena Solo Car Free Day (SCFD) serta beberapa pasar tradisisonal, diantaranya Pasar Gedhe dan pasar Nusukan.
Setiap pembeli, jelasnya, diberikan subsidi sebesar Rp 3 ribu per kilogram, serta pembatasan pembelian maksimal 1 kilogram per orang untuk kedua jenis komoditas itu. Jika warga ingin membeli bawang merah dan bawang putih, misalnya, diberikan kuota 1 kilogram, masing-masing bawang putih 0,5 kilogram dan bawang merah 0,5 kilogram. Tetapi jika mereka hanya membeli salah satu jenis komoditas, bawang merah ataupun bawang putih, diberikan kuota 1 kilogram.
Dari hasil pemantauan TPID selama dua bulan terakhir, jelas Bakti, harga bawang putih bergerak naik dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 37 per kilogram, sedangkan harga bawang merah, naik dari Rp 20 ribu per kilogram, menjadi Rp 29 ribu per kilogram. Diharapkan, gelaran pasar mirunggan dengan persediaan sekitar 1,5 ton untuk masing-masing komoditas, mampu mengendalikan fluktuasi harga bawang merah dan bawang putih, sekaligus menekan laju inflasi sepanjang april dan bulan-bulan berikutnya.(Hut)