Pemkab Sragen Protes Kalender Prabowo-Sandi, Ternyata Ini Pemicunya

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2019 | 15:00 WIB
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo menunjukkan kalender berlogo pemkab (foto:said masykuri)
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo menunjukkan kalender berlogo pemkab (foto:said masykuri)

SRAGEN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen protes karena logo resmi pemkab tercantum dalam kalender bergambar paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Kalender yang mencatut logo pemkab tersebut disinyalir telah beredar luas di berbagai wilayah Sragen.

Tidak terima dicatut, Pemkab melalui Sekda Tatag Prabawanto melaporkan secara resmi tim pemenangan paslon nomor urut 02 ke Bawaslu setempat, Selasa (19/3). Laporan dilakukan langsung oleh Sekda didampingi Kepala Satpol PP, Heru Martono. Mereka datang ke Bawaslu sembari membawa bukti selembar kalender bergambar Prabowo-Sandi dengan logo Pemkab di pojok kiri atas.

“Kami hari ini melaporkan beredarnya kalender bergambar paslon nomor urut 2 yang mencantunkan logo Pemkab. Harapan kami Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami secepatnya," ujar Tatag usai melapor.

Tatag mengaku belum mengetahui di mana saja kalender itu beredar. Yang jelas, kalender bergambar paslon dan logo Pemkab itu ditemukannya tak sengaja sudah ada di ruangan kerjanya. Ia juga tak mengetahui siapa yang menyebar atau menaruh di ruangannya. "Jadi laporan ini untuk menghindari kesalahpahaman dan menetralisir situasi bahwa Pemkab tak membuat kalender seperti itu," tandasnya.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membenarkan sudah menerima laporan itu. Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan klarifikasi ke pelapor, saksi dan terlapor. Dalam kasus ini, terlapor adalah tim pemenangan Prabowo-Sandi Sragen karena di dalam kalender itu mencantumkan gambar paslon Prabowo-Sandi. "Nanti ketua pemenangan atau sekretarisnya yang akan kami panggil, apakah tim pemenangan membuat kalender ini. Maksud tujuannnya apa. Kalau tidak mengakui, mungkin ada oknum-oknum yang mencantumkan logo ini yang tidak bertanggungjawab dan memperburuk suasana," terangnya.

Dwi menguraikan kemunculan kalender mencatut logo Pemkab itu diduga memang untuk memperburuk suasana. Jika nanti terbukti dan pelaku tertangkap, sanksinya baru akan dirapatkan dulu dengan Gakkumdu. "Sanksinya pertama harus menarik semua kalender yang beredar," tukasnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X