Pengadilan Canangkan Zona Integritas

Photo Author
- Selasa, 26 Februari 2019 | 08:23 WIB
Pimpinan forkopimda Karanganyar dalam komitmen Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. (Foto:Abdul Alim)
Pimpinan forkopimda Karanganyar dalam komitmen Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. (Foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Penguatan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dituangkan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar melalui gerakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut dituangkan dalam Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. 

"Dengan komitmen itu, kami berupaya memberi pelayanan terbaik, dengan tulus ikhlas tanpa mengharap imbalan apapun. Kecuali untuk yang sudah ditentukan, seperti biaya perkara," jelas Ketua PN Karanganyar Asminah SH M kepada wartawan, Senin (25/2). 

Dia menegaskan, praktik penyelewengan harus distop meski itu paling sederhana. Misalnya dalam layanan surat menyurat. PN tidak membebankan biaya untuk warga yang hendak mengurus surat keterangan, seperti surat keterangan belum pernah dihukum, dan lain-lain. Kegiatan itu prorgram pusat yang harus dilaksanakan di setiap PN yang ditunjuk. Kriteria PN yang ditunjuk, yakni tidak ada permasalahan, laporan kinerja baik, hubungan dengan pimpinan dan bawahan harmonis.  "Nilai positif program tersebut adalah peningkatan pelayanan publik," katanya. 

Menurutnya, PN Karanganyar telah membentuk tim satuan tugas (satgas) antipungli, sebagai bagian dari penerapan zona integritas. Keberadaan dari tim satgas, diharapkan bisa mencegah praktik pungli dari oknum tak bertanggung jawab di lingkungan pengadilan. 

"Kami juga akan siapkan kotak pengaduan, untuk menampung keluhan masyarakat jika ada yang tidak puas dengan pelayanan di PN. Sehingga kami bisa mengetahui, sejauh mana kualitas pelayanan kami. Juga ada kotak penilaian, sehingga masyarakat bisa menilai, apakah puas atau tidak puas dengan pelayanan kami," imbuhnya. 

Secara simbolis, Ketua PN Karanganyar Asminah SH MH dan jajaran Forkopimda Karanganyar menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, sebagai tanda dicanangkannya program tersebut, dalam seremoni di Aula PN Karanganyar, Jumat (22/2) lalu. 

Bupati Juliyatmono mengapreasi langkah PN membentuk zona integritas. Menurutnya, integritas adalah sifat yang melekat pada perilaku masing-masing orang. "Tuhan memerintahkan kita, untuk memberikan yang terbaik, bermanfaat pada siapapun. Semoga dengan adanya zona integritas ini, jajaran PN berada dalam posisi yang baik, tidak ada upaya untuk melakukan hal-hal di luar kodrat kebaikan," tandasnya. (Lim)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X