Pengawasan Partisipatif di Desa Bawaslu

Photo Author
- Jumat, 8 Februari 2019 | 10:24 WIB
Penertiban APK politik oleh Bawaslu Karanganyar. (foto:Abdul Alim)
Penertiban APK politik oleh Bawaslu Karanganyar. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Bawaslu Kabupaten Karanganyar menjadikan Desa Karanglo, Tawangmangu sebagai pilot project daerah pengawasan partisipatif pemilu bertajuk ‘Desa Bawaslu’. Berkat angka partisipasi pemilih mencapai 80 persen pada pesta demokrasi sebelumnya, Desa Karanglo diharapkan menginspirasi daerah lain.

“Ini satu-satunya desa di Jawa Tengah untuk dijadikan pilot project penyelenggaran pemilu yang bersih dan bermartabat. Artinya Desa Karanglo, Kecamatan Tawangmangu ini mempunyai kesadaran berdemokrasi cukup baik,” papar Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subkhi AK Arif di Karanganyar, Kamis (7/2).

Partisipasi luar biasa warga Desa Karanglo pada pemilu lalu, menjadi modal luar biasa untuk gelaran selanjutnya. Pihaknya melihat semangat masyarakatnya tak bisa dilemahkan praktik menyimpang kampanye. “Saya berharap tumbuh di desa-desa lain agar terwujud pemilu yang jujur, adil dan demokratis,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ridwanita mengatakan pencanangkan desa bawaslu diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mensukseskan pemilu yang demokratis dan bermartabat. "Masyarakat mengantarkan suksesnya pemilu dengan datang ke TPS pada hari pencoblosan dan tidak ada praktik-praktik menyimpang,” katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X