SOLO, KRJOGJA.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semanggi yang dibangun sejak akhir 2017 silam, dipastikan mulai beroperasi pada bulan Agustus depan. Pengadaan fasilitas layanan kesehatan yang dengan bangunan enam lantai ini, disebut Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, sebagai ngimpi tanpa ngiler, karena seluruh pembiayaan senilai Rp 280 miliar termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes), bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemenuhan biaya sebesar itu, jelas Walikota FX Hadi Rudyatmo, menjawab wartawan, di sela meninjau RSUD Semanggi, Rabu (6/2/2019), memang serasa mimpi, terkait keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Tetapi dia tak ingin terbuai mimpi indah sampai ngiler, hingga keinginan melayani warga terutama kalangan keluarga miskin dan rentan miskin dengan penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang bagus tidak boleh ditunda-tunda.
Bahkan anggaran pengadaan alat kesehatan yang semula hendak dimintakan bantuan ke pemerintah pusat, jelas pria yang akrab disapa Rudy, diputuskan untuk dibiayai melalui APBD, dengan ertimbangan agar RSUD Semanggi segera dapat dioperasionalkan. Jika menggantungkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat, kemungkinan harus menunggu cukup lama, bahkan mungkuin baru cair pada tahun 2020 mendatang. "Dalam APBD 2019 ini, telah dialokasikan anggaran pengadaan alkes senilai Rp 80 miliar, sehingga sembari menunggu finishing bangunan fisik, pengadaan alkes dapat dikerjakan," jelasnya.
Diproyeksikan, bangunan fisik RSUD Semanggi dapat dirampungkan April depan, dilanjutkan dengan pemasangan instalasi alkes, termasuk ruang operasi yang diperkirakan memerlukan waktu tiga bulan. Pada awal-awal operasional, seluruh persyaratan rumah sakit tipe C, menurutnya, dapat terpenuhi baik dari sisi peralatan maupun tenaga medis serta sarana pendukung lain. Bahkan Rudy mengklaim, salah satu dari empat ruang operasi tergolong eksklusif.
Ruang operasi eksklusif tersebut, jelasnya, menggunakan sistem pendant, yaitu seluruh peralatan operasi di tempatkan tersembunyi di atas ruangan. Jadi ketika orang memasuki ruang operasi, yang terlihat hanya meja operasi, sedangkan peralatan operasi yang tersembunyi di atas ruangan, baru diturunkan dengan sistem elektronik ketika tenaga medis hendak melakukan tindakan operasi kepada pasien.
Tentang izin operasional rumah sakit, jelas Rudy, mulai saat ini sedang berproses di Kementerian Kesehatan. "Izin operasional hampir tak masalah, sebab seluruh persyaratan standar rumah sakit tipe C, seperti pelayanan operasi penyakit dalam, penyakit anak, kebidanan, ginekologi, serta bedah, telah terpenuhi," jelasnya sembari menyebut, dan sambil berjalan diajukan proses ekreditasi.(Hut)