SOLO, KRJOGJA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terapkan sistem evaluasi program rahabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan titik berat pada peningkatan kesejahteraan. Harapannya, intervansi pemerintah ini tak sebatas pada perbaikan hunian yang menjadi salah satu indikator kemiskinan, tetapi juga perubahan perilaku dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga bersangkutan.
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menjawab wartawan, di Balaikota, Sabtu (2/2/2019) mengungkapkan, selama ini program RTLH hanya sebatas pada penanganan fisik tempat tinggal, tanpa sentuhan hal-hal bersifat sosial ekonomi. Monitoring pemberian bantuan rehabilitasi RTLH nantinya dilakukan berkelanjutan, termasuk kemungkinan mengaplikasi program lain yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Hal pertama yang perlu dipantau, jelas pria yang biasa diakrab Rudy, mencermati perilaku warga yang memperoleh bantuan RTLH dengan dana Rp 15 juta per rumah itu. Atinya, setelah rumah mereka menjadi layak, apakah diikuti dengan perubahan sikap, seperti kian bersemangat dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, atau bahkan sebaliknya. "Karenanya, nanti dilihat, setelah rumahnya jadi layak, apakah mereka menjadi bahagia? Kalau bahagia, pasti mereka yang sebelumnya tak rajin bekerja, jadi kian bersemangat, dan akhirnya kesejahteraan keluarga otomatis meningkat,†katanya.
Selama tahun 2018, Pemkot Solo merahabilitasi sekitar 600 unit RTLH dengan anggaran senilai Rp 9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Â sebesar Rp 6 miliar, dan sisanya senilai Rp 3 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, ada pula pembiayaan RTLH yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta organisasi sosial.
Sedangkan jumlah rumah milik warga Solo yang dinilai tidak layak, menurut Rudy, sekitar 11 ribu unit. Kriteria tidak layak tersebut, diantaranya tanpa sirkulasi udara, tak mimiliki fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), lantai dari tanah, dan sebagainya. Rudy berkeinginan, seluruh rumah warga Solo berkategori layak, selain pula warga yang kebetulan belum memiliki rumah, difasilitasi dengan umah Sususn Sewa Sederhana (Rusunawa).
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Heru Sunardi menambahkan, program bantuan RTLH tahun 2019 ini tetap dilanjutkan, selain pula penataan hunian kumuh di beberapa kawasan. Terkait jumlah hunian yang harus digarap tak se-adan dengan anggaran yang tersedia, Heru berharap keterlibatan kalangan swasta melalui program CSR semakin meluas.(Hut)