KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Karanganyar dijabat sementara Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Sutarno. Panitia seleksi masih mencari sosok pengganti Samsi yang purna tugas dari jabatan Sekda per 1 Januari 2019.Â
"Pelaksana jabatan Sekda, maksimal bertugas tiga bulan. Sehingga, panitia seleksi (pansel) harus menyodorkan kandidat Sekda, sebelum masa tugas Plt berakhir,†kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan di ruangannya, Rabu (2/1).Â
Kandidat tersebut bukan sembarang pejabat pemerintah. Namun mengantongi pencapaian tugas yang dibuktikan prosedur berlaku. Saat ini, pansel telah dibentuk dengan personel unsur perguruan tinggi, serta pejabat di atas eselon IIa. Seperti dari BKN dan Pemprov.Â
Sutarno mengemban amanat pelaksana tugas Sekda didasari surat perintah bupati no 800/8.588.22/2018. Di hari pertama ASN masuk kerja tahun 2019, Bupati Juliyatmono memanggilnya bersama sejumlah pejabat eselon untuk membahas kewajibannya di posisi tersebut. Ditemui sebelum rapat internal, Sutarno mengaku perihal administrasi kepegawaian dan aset bakal digelutinya lebih intensif. Meski menemban tugas selaku Sekda, namun ia tak berhak menempati rumah dinas dan fasilitas setara jabatan itu. (Lim)