PURWOREJO, KRJOGJA.com - Kaum penyandang disabilitas yang tergabung dalam Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk memberikan layanan umum yang aksesibilitas.Â
Ramah kaum disabilitas sehingga mereka dapat beraktifitas lebih maksimal. Disamping itu juga tuntutan layanan lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang digodog DPRD selama dua tahun.
"Perjuangan dalam membuat Perda disabilitas ini berlangsung hampir dua tahun dan kami sangat berterima kasih dengan adanya Perda ini, dengan harapan kaum penyandang difabel bisa mendapatkan haknya,†kata Ketua IDP Simponiarto , Kamis (21/11).
Dalam audiensi dengan pimpinan DPRD di ruang paripurna DPRD setempat, Sekertaris Umum IDP Amat Mulyadi menandaskan, bahwa rangkaian kegiatan IDP selama ini sudah berjalan secara mandiri dan sering melibatkan pemerintah, namun sembilan laporan yang diberikan IDP sebagai masukan kepada pemerintah agar tetap menyuarakan hak-hak disabilitas belum sepenuhnya dipenuhi.Â
"Salah satu diantaranya implementasi Perda yg harus segera dilaksanakan di berbagai bidang. Termasuk penambahan tempat layanan umum yang aksesibilitas di Purworejo,†tandasnya. (Nar)