SOLO, KRJOGJA.com - Solo Techno Park (STP) menyuguhkan sepeda listrik rasa mobil dalam Gelar Karya Inovasi bersama 87 institusi lain di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Produk transportasi ramah lingkungan ini, terpantau paling banyak mengundang perhatian para pengunjung, bahkan sebagian mencoba mengendarai meski hanya berjarak 50 meter. Sedangkan peserta lain, pada umumnya memamerkan karya inovasi baru berupa program pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Direktur Solo Electric Vehicle Indonesia (SEVI), Aldrian Suryahadi, menjawab wartawan, di arena pameran, Kamis (22/11/2018), menjelaskan, sementara ini, produksi sepeda listrik roda tiga masih sebatas perakitan yang ditangani STP dengan kapasitas produksi baru 30 unit. Tanpa batasan waktu, jika 30 unit sepeda listrik tersebut telah terserap pasar, disusul produksi tahap berikutnya dengan kapasitas sama. Dalam waktu bersamaan, dilakukan proses alih teknologi, hingga saatnya nanti seluruh produksi sepeda listrik ditangani STP, termasuk pembuatan suku cadang.
Sepeda listrik roda tiga yang mampu mengangkut tiga penumpang bernama Aglis ini, mampu melaju dengan kecepatan maksimal 35 kilometer per jam, dengan dukungan batery berkekuatan 60 volt/45Ah. Dalam kondisi batery terisi penuh, jelas Aldrian, jarak tempuh mencapai 80 kilometer, sehingga cukup mampu mendukung aktivitas keseharian masyarakat perkotaan. Sedangkan pengisian ulang batery kendaraan tanpa emisi gas buang yang dipatok dengan harga Rp 45 juta per unit ini, memerlukan waktu normal sekitar 6 hingga 8 jam.
Penampilan sepeda listrik Aglis, mirip sebuah mobil mungil, dengan desain cabin futuristik. Seluruh penumpang, terlindungi dari sengat matahari dan guyuran hujan, bahkan pada bagian atap dilengkapi semacam sunroof yang juga dapat difungsikan sebagai fentilasi sirkulasi udara di dalam cabin. "Memang tidak dilengkapi fasilitas pendingin udara, untuk menghemat energi," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rakhmat Sutomo, menyebutkan, seluruh institusi di lingkungan Pemkot Solo setiap tahun diwajibkan membuat karya inovasi sesuai bidang tugas masing-masing. Pun karya inovasi itu tak sebatas konsep di atas kertas, namun harus mampu diimplementasikan dala tugas sehari-hari. Karenanya, sejak penyusunan konsep, simulasi hingga implementasi, dilakukan pendampingan personal dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pada tahun 2018 ini, sasaran institusi yang wajib melakukan inovasi program meliputi kelurahan dan sekolah, baik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD). Dari 51 kelurahan di Solo, tabah Rakhmat, mampu menelorkan inovasi baru program pelayanan masyarakat, sedangkan untuk lingkup sekolah diikuti 27 SMP dan 10 SD.(Hut)