Kasus Pelecehan Tinggi, Sragen Darurat Kekerasan Anak

Photo Author
- Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:10 WIB

SRAGEN, KRJOGJA.com - Kabupaten Sragen dinyatakan sebagai salah satu daerah darurat kekerasan anak. Hal ini dipicu oleh faktor tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak. 

Faktor itulah yang kemudian mendasari dibentuknya Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) di Kabupaten Sragen. Pelantikan pengurus Komnas PA Sragen berlangsung di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Selasa (28/8/2018). Pelantikan dihadiri ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dan Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko. 

Kepada wartawan, Dhanang menyampaikan, pentingnya langkah langkah preventif dalam melindungi anak. Pihaknya melibatkan orang tua dan para guru dalam upaya ini. "Sebab jika sudah terjadi (kekerasan seksual pada anak) itu mahal. Apalagi kalau pelakunya anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak bisa diproses peradilan anak," tandasnya.

Dhanang juga menyebut pentingnya memahami pola mengasuh anak. Baik di rumah maupun di sekolah. Anak yang cenderung kuat rentan menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Sedangkan yang lemah cenderung menjadi korban. "Anak yang kehilangan peran ayah, akan kehilangan sosok pemimpin, dia akan lemah di luar. Di sekolah juga tidak kalah penting, peran guru juga sangat mendukung," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan, Sragen masuk kategori darurat kekerasan anak. Hal ini karena banyaknya kasus kejahatan anak yang dilakukan orang-orang terdekat, termasuk masyarakat Sragen. "Sementara itu penanganan kasus kejahatan anak tidak maksimal. Karena memang belum ada lembaga yang menangani dan juga dibutuhkan peran masyarakat," bebernya.

Arist berharap dibentuknya Komnas PA di Sragen ini akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apalagi Sragen baru saja mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA), sehingga diperlukan upaya bersama agar kekerasan terhadap anak bisa ditekan seminim mungkin.(Sam) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X