DKK Solo Temukan Makanan Kadaluwarsa dan Tak Berizin

Photo Author
- Kamis, 7 Juni 2018 | 15:52 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Tim gabungan Dinas Kesehatan Kota (DKK) menemukan beberapa jenis makanan kadaluarsa beredar di pasaran, selain pula komoditas makanan lain tidak memiliki izin edar, saat melakukan razia di sejumlah toko dan distributor, Kamis (07/06/2018). 

Atas temuan tesebut, tim gabungan yang juga melibatkan Kepolisian, meminta pemilik toko menyingkirkan makanan kadaluwarsa dan tidak memiliki izin edar dari etalase.

Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan DKK, Anom Yuliansyah, menjawab wartawan di sela razia, Kamis (7/6), mengungkapkan, makanan  kadaluwarsa dan tidak memiliki izin edar, cukup membahayakan bagi kesehatan konsumen. Karena itu, untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan, tim gabungan juga mengambil sample makanan kadaluwarsa dan tidak memiliki izin edar untuk dilakukan uji laboratorium.

Pada musim Lebaran seperti ini yang selalu diikuti dengan peningkatan permintaan pasar, acapakali dimanfaatkan oknum tertentu menangguk keuntungan tanpa memperhatikan keamanan dan kesehatan pangan. Dalam kondisi seperti itu, Anom memastikan, konsumen menjadi pihak paling dirugikan. Karenanya dia meminta semua pihak, ikut mencermati keberadaan makanan tak layak konsumsi seperti itu. 

Pihak produsen atau distributor misalnya, tidak memanfaatkan kesempatan peningkatan permintaan pasar untuk mengedarkan makanan yang hampir atau telah kadaluwarsa. Demikian pula pemilik toko, selalu mengecek pasokan makanan dari produsen atau distributor, selain pula konsumen senantiasa teliti atas makanan yang hendak dibeli. (Hut)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X