Pemkab Wonogiri Bubarkan 432 Koperasi

Photo Author
- Kamis, 10 Mei 2018 | 20:27 WIB

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Sebanyak 432 unit koperasi di daerah Wonogiri menunggu lonceng kematian dari Pemkab setempat khususnya Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan UMKM (Diskopperindag UMKM).  Ratusan koperasi itu dibubarkan lantaran  dinilai tidak sehat atau tidak jelas pengurus maupun bidang usahanya.

"Ke 432 koperasi sudah kami proses pembubarannya tinggal menunggu surat keputusan Menkum-HAM RI," ungkap Kepala Diskopperindag UMKM Wonogiri melalui Kabid Koperasi-UMKM Drs Dwi Sudarson disela Rakerda Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) di aula Dekopinda Wonogiri, Rabu (09/05/2018). 

Dijelaskan, sebelum mengusulkan ke Menkum-HAM untuk diterbitkan SK pembubaran pihaknya sudah mengumumkan ratusan koperasi yang tidak sehat itu melalui media massa namun nyatanya hingga sekarang tidak ada sanggahan atau tanggapan dari kalangan pengurus koperasi yang bersangkutan.

Artinya, papar Dwi,  432 unit dari total sebanyak 1.163 unit koperasi berbadan hukum itu sudah kolaps bahkan gulung tikar. Diakui, Kabupaten Wonogiri selama ini dikenal sebagai kabupaten koperasi karena selain ada 1.163 koperasi umum di daerah itu juga ada hampir 6.800 Koperasi RT. (Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X