Kasus Sistem Informasi Desa, 100 Kades Diperiksa

Photo Author
- Jumat, 4 Mei 2018 | 19:10 WIB

SRAGEN, KRJOGJA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen akan memulai tahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus) kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) di 196 desa. 

Penyidik Kejari Sragen sejauh ini sudah memeriksa secara maraton sekitar 100 kepala desa (Kades) terkait kasus tersebut. 

"Sudah ada sekitar 100 Kades dari 20 kecamatan yang kami periksa. Nanti untuk tahap kedua, tidak menutup kemungkinan 196 Kades kita panggil dan periksa lagi, tergantung kebutuhan," ujar Kasi Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha mewakili Kajari Sragen, Muh Sumartono, Jumat (04/05/2018).

Terkait status mereka, Adi mengatakan belum menetapkan karena sementara ini masih dalam tahap permintaan keterangan. Soal kemungkinan tersangka, ia belum berani mengandai-andai. "Untuk menuju itu (tersangka) masih harus melalui proses panjang dan beberapa tahapan. Saat ini penanganan baru ditingkatkan ke penyelidikan pidana khusus setelah ditemukan peristiwa pidana dari kesimpulan penyelidikan Intel," jelasnya.

Tim Pidsus, jelas Adi, nantinya akan memperdalam dan mengusut tuntas peristiwa pidana dengan pemeriksaan lanjutan yang lebih detail. Selain para Kades, beberapa pihak terkait seperti dari dinas dan rekanan penyuplai komputer, juga akan diperiksa. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X