SRAGEN, KRJOGJA.com - Serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen masih sangat rendah.Â
Hingga akhir April ini, serapan anggaran APBD Kabupaten Sragen 2018 baru mencapai angka 15%. Padahal, pencapaian serapan anggaran pada triwulan pertama, mestinya sudah di angka 25%. Lambatnya serapan anggaran ini berimbas pada tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparat Sipil Negara (ASN) yang terpaksa ditunda pencairannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan, dalam rapat koordinasi lintas OPD bersama bupati beberapa waktu lalu, sudah disampaikan pentingnya upaya percepatan penyerapan anggaran. Sejumlah OPD yang serapan anggarannya masih rendah di antaranya Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Permukiman Rakyat, serta beberapa kecamatan.
Sementara OPD yang serapan anggarannya cukup tinggi adalah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan). "Rata-rata serapan anggaran hingga April ini baru 15%, padahal mestinya sudah mencapai 25%. Makanya seluruh OPD kami dorong untuk mempercepat serapan anggaran," ujarnya.
Menurut Tatag, lambatnya serapan anggaran ini tentunya berimbas pada sanksi yakni penundaan pencairan TPP ASN. Terhitung bulan Maret dan April, TPP ASN yang besarannya bervariasi antara Rp 700 ribu hungga Rp 10 juta, terpaksa belum dicairkan. "Kami sengaja menunda dulu pencairan TPP sampai serapan anggaran benar-benar mencapai target," jelasnya. (Sam)